Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono--MI/ROMMY PUJIANTO
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono--MI/ROMMY PUJIANTO

Indonesia Dianggap Aman untuk Kejahatan Siber

Intan fauzi • 31 Juli 2017 08:43
medcom.id, Jakarta: Kepolisian Indonesia menangkap warga negara Tiongkok yang melakukan kejahatan siber di tiga kota sekaligus, kemarin. Mereka menargetkan WN Tiongkok sendiri untuk dijadikan korban.
 
Lantas menjadi pertanyaan mengapa mereka memilih Indonesia untuk dijadikan markas kejahatan yang mereka lakukan. Salah satu alasannya, Indonesia dianggap aman bagi kejahatan siber.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, di Indonesia mereka tak mudah terdeteksi seperti di negara asalnya. Kejahatan siber sendiri merupakan kejahatan paling menonjol di Tiongkok.

"Alasannya pertama di negara dia sendiri mudah dideteksi. Kemudian dia melihat Indonesia negara yang luas. Pengakuan pelaku agar tidak mudah terdeteksi," kata Argo dalam Metro Pagi, Senin 31 Juli 2017.
 
Kendati Indonesia dianggap aman, Argo membantah kalau sistem pengawasan terhadap WNA di Indonesia lemah. Ia menuturkan, kejahatan serupa mungkin dilakukan di negara lain oleh WN Tiongkok.
 
"Bukan Indonesia saja, negara lain mungkin bisa digunakan juga oleh pelaku, ini kebetulan saja," ujarnya.
 
Pengungkapan kasus kejahatan siber itu merupakan investigasi kerja sama dengan kepolisian Tiongkok. Dengan adanya kerjasama itu, Argo berharap kejahatan siber oleh WN Tiongkok di Indonesia hilang.
 
"Tapi kita tetap dengan join investigation dengan polisi Tiongkok kasus seperti ini bisa diminimalisir bahkan dihilangkan," ungkap Argo.
 
Sebelumnya, kepolisian menangkan WN Tiongkok di tiga kota sekaligus, yakni 92 orang ditangkap di Surabaya, 27 orang di Bali, dan 29 orang di Jakarta. Mereka semua digelandang ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pendalaman.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan