Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria. Foto: Medcom.id/Candra
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria. Foto: Medcom.id/Candra

Diklat Bela Negara Pegawai KPK Bisa Sampai 13 Minggu

Candra Yuri Nuralam • 23 Juni 2021 06:40
Jakarta: Sebanyak 24 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gagal tes wawasan kebangsaan (TWK) akan menjalani diklat bela negara. Badan Kepegawaian Negara (BKN) membeberkan waktu pelatihan.
 
"Diklat bela negara itu macam-macam ternyata, kurikulumnya, jangka waktunya, ada yang enam minggu, 13 minggu, dan lain-lain," kata Kepala BKN Bima Haria di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Juni 2021.
 
Bima mengatakan lamanya latihan akan ditentukan KPK dan Kementerian Pertahanan. Peserta yang lulus langsung diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Baca: BKN Tak Bisa Menyerahkan Jawaban TWK ke Pegawai KPK
 
Bima mengaku pihaknya tidak mengetahui pasti waktu pelaksanaan diklat itu. Tugas BKN hanya memproses berkas pegawai yang dinyatakan lolos dari diklat tersebut.
 
"BKN hanya menerima nanti misalnya dari 24 itu sudah selesai, oh ini yang bisa dijadikan ASN ya kita terima saja. Kita minta formasi ke Menpan, kemudian BKN menetapkan NIP, tapi BKN tidak memutuskan mana yang lulus mana yang tidak," tutur Bima.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan