Ia berharap kasus dugaan intervensi KPU Pusat terhadap KPUD itu semakin terang-benderang. Terakhir, laporan dugaan kecurangan KPU tersebut masih dalam antrean verifikasi administrasi pada 2 Januari 2023 silam.
"Saat ini masih sedang dalam verifikasi materi," tutur Heddy kepada Media Indonesia, Senin, 23 Januari 2023.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Heddy mengemukakan jika laporan tersebut lolos verifikasi materi maka akan dijadwalkan untuk disidangkan. Heddy menegaskan semua aduan atau perkara diperlakukan sama atau tidak ada yang distimewakan.
"Karena jumlah pengaduan bulan Desember 2022 meningkat 100 persen lebih dibanding bulan sebelum. Akan dilakukan percepatan penanganan semua perkara," tegas dia.
Baca: Aplikasi Pendaftaran Calon Anggota DPD Bermasalah, KPU Putuskan Perpanjang Waktu |
Adapun pihak pelapor tim hukum koalisi masyarakat sipil menilai DKPP lambat dalam memeriksa laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU Pusat.
Selain itu, praktik yang lambat ini juga bertentangan dengan Pasal 13 ayat (8) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.
Pasal tersebut berbunyi; Pemberitahuan hasil verifikasi administrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (7) disampaikan secara tertulis oleh DKPP kepada Pengadu dan/atau Pelapor paling lama 5 (lima) Hari setelah Pengaduan dan/atau Laporan dilakukan verifikasi administrasi.