Jakarta: Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) Willy Aditya siap bertemu Ketua DPR Puan Maharani. Dia ingin menjelaskan urgensi bakal beleid yang menunggu disahkan menjadi usul inisiatif DPR itu.
"Kalau diperlukan pimpinan, saya menjelaskan ini (RUU PPRT)," kata Willy saat dihubungi, Senin, 23 Januari 2023.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu menyampaikan dirinya sudah lama mengajukan pertemuan dengan Puan. Sehingga, pimpinan lembaga legislatif itu bisa segera mengesahkan RUU PPRT menjadi usul inisiatif DPR.
"Dari dulu saya sudah minta waktu ke pimpinan untuk menjelaskan ini," ungkap dia.
Dia juga menegaskan penyusunan RUU PPRT tidak terburu-buru. Penyusunan sudah dilakukan dengan matang oleh Baleg.
"Ini bukan buru-buru lagi. Ini sangat, bukan lelet respons ya tapi dari bulan Juli 2020 diputuskan Baleg," ujar dia.
Sebelumnya, Puan menyebut enggan terburu-buru membahas RUU PPRT. Dia ingin produk yang dihasilkan berkualitas.
"Sejak awal peridoe sekarang ini kami mengedepankan untuk bisa melaksanakan pembahasan undang-undang itu secara berkualitas, tidak terburu-buru, namun berkualitas daripada kuantitas," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, Kamis, 19 Januari 2023.
Jakarta: Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU)
Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) Willy Aditya siap bertemu Ketua
DPR Puan Maharani. Dia ingin menjelaskan urgensi bakal beleid yang menunggu disahkan menjadi usul inisiatif DPR itu.
"Kalau diperlukan pimpinan, saya menjelaskan ini (RUU PPRT)," kata Willy saat dihubungi, Senin, 23 Januari 2023.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu menyampaikan dirinya sudah lama mengajukan pertemuan dengan Puan. Sehingga, pimpinan lembaga legislatif itu bisa segera mengesahkan RUU PPRT menjadi usul inisiatif DPR.
"Dari dulu saya sudah minta waktu ke pimpinan untuk menjelaskan ini," ungkap dia.
Dia juga menegaskan penyusunan
RUU PPRT tidak terburu-buru. Penyusunan sudah dilakukan dengan matang oleh Baleg.
"Ini bukan buru-buru lagi. Ini sangat, bukan lelet respons ya tapi dari bulan Juli 2020 diputuskan Baleg," ujar dia.
Sebelumnya, Puan menyebut enggan terburu-buru membahas RUU PPRT. Dia ingin produk yang dihasilkan berkualitas.
"Sejak awal peridoe sekarang ini kami mengedepankan untuk bisa melaksanakan pembahasan undang-undang itu secara berkualitas, tidak terburu-buru, namun berkualitas daripada kuantitas," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, Kamis, 19 Januari 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)