Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Perekrutan Timsel KPUD Tertutup, KIPP: Lahir Konflik Kepentingan

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 29 Januari 2023 18:03
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merekrut anggota tim seleksi (timsel) anggota KPU daerah (KPUD) secara tertutup. Hal ini berbeda dari pemilu sebelumnya.
 
Sekertaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta mengkritisi proses seleksi tersebut. Dia menegaskan perekrutan anggota timsel KPUD secara tertutup berpotensi melahirkan konflik kepentingan. 
 
“Tidak dilakukan secara terbuka ini menimbulkan kurangnya partisipasi publik. Kemudian, pilihan KPU ini akan sangat subjektif,” tegas Kaka kepada Media Indonesia, Minggu, 29 Januari 2023.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Efek domino yang dilahirkan akibat sistem perekrutan timsel secara tertutup, kata Kaka, memunculkan konflik kepentingan baru.  
 
“Misalnya masih ada tim pemeriksa daerah (TPD) DKPP. Itukan ada konflik kepentingan misalnya ia adalah TPD yang suatu saat memeriksa para tim yang terpilih. Itukan ada konflik kepentingan. Saya heran dengan KPU ini,” papar dia.
 
Bukan hanya proses yang tertutup, lanjut dia, informasinya juga tertutup. Biasanya dalam pleno, KPU RI memberikan banyak informasi.
 
"Ini hampir seperti mereka enggak mau ada keterlibatan publik, seharusnya padahal pemilu itu ada keterlibatan publik,” ujar dia.
 

Baca Juga: Urgensi KPU Lakukan Close Recruitment Timsel Anggota KPU


Kaka menyesalkan pola KPU yang memiliki masalah tanpa diselesaikan selama tahapan Pemilu 2024 berlangsung.
 
“Selain soal kebijakan-kebijakan yang memang buruk, misalnya soal verifikasi. Di verifikasi juga tertutup ini ada pola yang sama. Di kabupaten dan kota pelaksanaannya juga tidak mengundang masyarakat publik,” tutur dia.
 
Kaka khawatir ketertutupan yang dilakukan KPU menjadi bukti tidak independen penyelenggara pemilu. Apalagi, dengan adanya kasus dugaan pelanggaran etik komisioner KPU RI yang berproses di DKPP, Kaka menilai KPU tidak belajar dan tak punya upaya memperbaiki diri.
 
“Soal kasus DKPP dilihat dari prosesnya, tetapi itu sudah menjadi bagian yang harus diperbaiki oleh KPU,” ujar Kaka.
 
KPU RI mengumumkan nama-nama anggota tim seleksi (timsel) KPUD untuk masa jabatan 2023-2028. Seleksi calon anggota KPU provinsi akan dilakukan di 16 provinsi dan 4 provinsi baru hasil pemekaran wilayah Papua Barat dan Papua.
 
Pengumuman nama-nama timsel KPUD diteken langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dengan surat nomor 1/SDM.12-Pu/04/2023 pada 27 Januari 2023. Tim seleksi akan melakukan proses seleksi mulai Februari hingga April 2023.
 
(AZF)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif