Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto - Medcom.id/Muhammad Al Hasan.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto - Medcom.id/Muhammad Al Hasan.

Menkopolhukam Tegaskan Pelantikan Iriawan tak Melanggar UU

Muhammad Al Hasan • 22 Juni 2018 15:34
Jakarta: Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menegaskan penunjukkan Komjen Mochamad Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat tak melanggar undang-undang. Wiranto menyebut, dia pernah menolak pencalonan Iriawan. 
 
"Saya batalkan waktu itu, sebab yang bersangkutan masih merupakan Perwira Polri aktif yang duduk di lembaga struktural kepolisian sebagai asisten operasi di Mabes Polri," kata Wiranto di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Juni 2018.
 
Tapi, lanjut dia, kedudukan Iriawan legal secara UU untuk menjadi Pj gubernur setelah secara organisasi Iriawan tidak lagi menjabat secara struktural di tubuh kepolisian. Iriawan dimutasi ke Lemhanas. 

Wiranto menyebut 11 lembaga yang diperbolehkan menjadi penjabat secara UU yaitu Kemenkopolhukam, Kemenhan, Lemhanas, Watanas, BNPT, BN, BSSN, Basarnas, Sesmil Presiden, dan Mahkamah Agung.
 
"Tetapi pada saat dia sudah dipindahkan ke Sestama Lemhanas Widya Iswara Lemhanas, maka ada 11 lembaga yang walaupun masih aktif tetapi sudah tidak lagi menjabat di struktur kepolisian itu tidak ada masalah," jelas Wiranto.
 
(Baca juga: Iriawan Diusulkan dari Bawah)
 
Dia menambahkan, kasus serupa Iriawan pernah terjadi. "Seperti misalnya Pak Karlo Tewu dulu yang merupakan staf dari Kemenkopolhukam juga tahun lalu kita tugasin ke Sulawesi tenggara di sana sebagai Plt gubernur enggak ada masalah," tukas Wiranto. 
 
Politikus Hanura itu meminta masyarakat tak khawatir. Dia memastikan penunjukkan Iriawan berdasar pertimbangan hukum. 
 
Ia menjamin tidak ada kepentingan terselubung pemerintah ataupun pihak kepolisian terkait pemilihan Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar. Wiranto berdalih semuanya murni untuk kepentingan negara.
 
"Jadi hal semacam ini ya kita harus selalu bertumpu kepada hukum oleh karena itu tidak usah dipermasalahkan karena toh orientasinya hanya ingin agar melakukan suatu langkah-langkah pemilu sukses di Jabar, sukses bukan menyukseskan salah satu paslon," tegas dia.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan