Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

PKH Jadi Investasi Jangka Panjang

Candra Yuri Nuralam • 02 Mei 2019 13:35
Jakarta: Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut Program Keluarga Harapan (PKH) adalah investasi jangka panjang negara. Dana yang diterima masyarakat bukan hanya membantu perekonomian masyarakat, tetapi memperkokoh negara. 
 
"Ini juga merupakan investasi negara dalam membentuk sumber daya masa depan bangsa yang relatif akan berkualitas," kata Agus di Hotel Sari Pasific, Jakarta Pusat, Kamis 2 Mei 2019.
 
Menurut dia, keluarga penerima manfaat (KPM) kini bisa mengatur dana PKH dengan baik. Bantuan yang diberikan, kata dia, bisa meringankan masyarakat dari biaya sandang, pangan, maupun papan.

"Dengan PKH ini terjadi shifting dari mindset, karena apa? Karena kita menekankan kondisionalitas, mereka para KPM berpikir untuk kepentingan makan, tapi mereka sudah kita dorong untuk melaksanakan syarat PKH ini," jelas dia. 
 
Menurut dia, strategi kondisionalitas PKH membuat masyarakat tidak melulu memikirkan makan dari hasil dana bantuan. Konsolidasi ini memaksa 85 persen dana PKH harus digunakan untuk kebutuhan sekolah. Strategi ini berhasil memperbaiki indeks pangan manusia (IPM).
 
Dia menjelaskan jajak pendapat Microsave Consulting menyebut sebanyak 74 persen KPM menggunakan dana PKH untuk pembelian peralatan sekolah, 67 persen untuk biaya sekolah, serta 58 persen untuk biaya transportasi ke sekolah. Selain itu, 54 persen penerima menggunakan bantuan untuk membeli makanan tambahan, 42 persen untuk biaya ekstrakurikuler  sekolah, dan 33 persen untuk biaya masuk sekolah di tahun ajaran baru. 
 
Data ini, kata Agus, adalah bukti masyarakat lebih maju dengan PKH. "Jadi sehari-hari ini warga miskin bukan bisa makan, tapi sudah lebih maju dengan bagaimana anak kita bisa sekolah," ujar Agus.
 
Baca: PKH Efektif Menurunkan Angka Kemiskinan
 
Pada tahap pertama, penerima KPM mencapai 10 juta orang. Penerima dana PKH kali ini disesuaikan dari keadaan KPM.
 
Pada 2019 keluarga penerima manfaat PKH akan mendapat bantuan pokok sebesar Rp550.000 per tahun. Untuk keluarga di daerah sulit, bantuan pokoknya Rp1 juta per tahun. Ada juga yang menerima Rp 2,5 juta per tahun. 
 
Bantuan pokok ini baru diberikan pada pencairan tahap pertama. Selain bantuan pokok, komponen lain yang menentukan besaran PKH adalah keberadaan ibu hamil/anak balita, lansia, anggota keluarga dengan disabilitas, anak SD, anak SMP, dan anak SMA.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan