Hot Room Metro TV
Hot Room Metro TV

Hot Room

Saksikan Hot Room Malam Ini: Misteri 0% Presidential Threshold

MetroTV • 05 Januari 2022 15:02
Jakarta: Presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden kembali menjadi perdebatan di ranah politik Tanah Air. Meski pencalonan presiden 2024 terbilang masih lama, isu ini terus mengemuka.
 
Apalagi semenjak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengusulkan presidential threshold nol persen alias ditiadakan. Usulan ini lantas menuai pro dan kontra dari partai politik (parpol).
 
Di beberapa kesempatan, Partai Demokrat melalui Wakil Sektretaris Jenderalnya, Jansen Sitindaon, menilai ambang batas harus tetap ada, tapi angkanya diturunkan menjadi 4 persen. Pasalnya, kebijakan tersebut menghambat banyak tokoh potensial untuk maju pada kontestasi pemimpin nasional.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Partai Gerindra. Parpol besutan Prabowo Subianto itu menilai ambang batas 20 persen berpotensi menimbulkan praktik politik uang.
 
Di sisi lain pakar hukum tata negara Muhammad Fauzan menilai ambang batas pengajuan calon presiden sudah sesuai UUD 1945. Jika kebijakan tersbeut ditiadakan, sambung Fauzan, akan timbul permasalahan baru.
 
"Jadi kalau presidential threshold itu 0 persen, nanti pada saatnya akan ada kesulitan bagi presiden terpilih yang kemungkinan dia dicalonkan oleh parpol yang tidak punya suara, tidak punya kursi di DPR," kata Fauzan, Rabu, 29 Desember 2021.
 
Baca: Permohonan Uji Materi Presidential Threshold Diprediksi Akan Ditolak MK
 
Pendapat serupa juga disampaikan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (Unpad), I Gede Pantja Astawa. Ia menilai penerapan ambang batas pengajuan calon presiden tetap diperlukan di Indonesia.
 
Presidential threshold bertujuan untuk menguatkan sistem pemerintah presidensial yang digariskan dalam UUD 1945 dengan sistem kepartaian multipartai sederhana,” ujar Pantja.
 
Perdebatan presidential threshold semakin mencuat semenjak kebijakan ini digugat oleh banyak pihak. Salah satunya adalah mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dan politikus Partai Gerindra Ferry Julianto.
 
Tak hanya dari kalangan politikus, gugatan atas peniadaan ambang batas pencalonan presiden ini juga diajukan oleh aparatur sipil negara (ASN), bahkan warga sipil.
 
Lantas, apakah permohonan uji materi terkait ambang batas pencalonan presiden itu bakal diterima Mahkamah Konstitusi (MK)?
 
Baca: Presidential Threshold 0% Dinilai Akan Timbulkan Masalah Baru
 
Hotman Paris dalam tayangan Hot Room berjudul “Mungkinkan Presidential Threshold 0%?” di Metro TV pada Rabu, 5 Januari 2022, pukul 21.30 WIB bersama berbagai narasumber pro-kontra akan mengulas isu tersebut.
 
Narasumber yang hadir adalah Ferry Julianto (Waketum Geridra), Titi Anggraini (Dewan Pembina Perludem), Susi Pudjiastuti (entrepreneur & independent activist), Zainal Arifin Mochtar (pakar hukum tata negara), Willy Aditya (Wakil Ketua Baleg DPR RI/Fraksi NasDem), Masinton Pasaribu (Anggota Komisi XI DPR RI/F-PDIP), dan M Qodari (Direktur Eksekutif Indo Barometer). (Nurisma Rahmatika)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan