Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan turun tangan dalam penunjukan penjabat (Pj) gubernur yang berpotensi kosing pada 2022 dan 2023 karena menunggu Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024. Sementara itu, pengisi jabatan pemimpin wilayah kabupaten dan kota ditentukan gubernur yang memimpin.
"Untuk tingkat provinsi itu dari Kemendagri mengajukan ke Presiden, nanti Presiden yang menentukan. Untuk bupati/wali kota diajukan oleh gubernurnya ke Kemendagri, saya juga menyampaikannya kepada Istana," terang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat rapat dengan DPR di Jakarta, Selasa, 16 Maret 2021.
Dia menyebut skema penunjukan Pj kepala daerah telah dipakai pemerintah pada 2020 dan tidak menunjukkan kendala. Pemerintah akan tetap mengambil alih pemilihan Pj kepala daerah tingkat provinsi pada 2022 dan 2023.
Namun, Tito memastikan pemerintah juga tetap menerima masukan dalam pemilihan Pj kepala daerah nantinya. Hal itu perlu dilakukan untuk menjamin konflik kepentingan dalam penunjukkan pejabat sementara tidak terjadi.
"Ini kita lakukan secara berjenjang dari bawah dengan melihat masukan informasi apakah kemungkinan ada potensi conflict of interest," ujar Tito.
Baca: Tito Mau Pilkada Tetap pada 2024
Pemerintah akan memilih Pj kepala daerah yang tak memiliki sangkut paut dengan partai politik. Tito sendiri yang akan memberikan wejangan kepada calon Pj kepala daerah sebelum menjabat.
"Saya menekan kepada mereka untuk tidak berpihak, karena saya bukan dari partai politik, tidak berpihak," tegas Tito.
Jakarta: Presiden Joko Widodo (
Jokowi) akan turun tangan dalam penunjukan penjabat (Pj) gubernur yang berpotensi kosing pada 2022 dan 2023 karena menunggu Pemilihan Umum (
Pemilu) Serentak 2024. Sementara itu, pengisi jabatan pemimpin wilayah kabupaten dan kota ditentukan gubernur yang memimpin.
"Untuk tingkat provinsi itu dari Kemendagri mengajukan ke Presiden, nanti Presiden yang menentukan. Untuk bupati/wali kota diajukan oleh gubernurnya ke Kemendagri, saya juga menyampaikannya kepada Istana," terang Menteri Dalam Negeri (
Mendagri) Tito Karnavian saat rapat dengan DPR di Jakarta, Selasa, 16 Maret 2021.
Dia menyebut skema penunjukan Pj kepala daerah telah dipakai pemerintah pada 2020 dan tidak menunjukkan kendala. Pemerintah akan tetap mengambil alih pemilihan Pj kepala daerah tingkat provinsi pada 2022 dan 2023.
Namun, Tito memastikan pemerintah juga tetap menerima masukan dalam pemilihan Pj kepala daerah nantinya. Hal itu perlu dilakukan untuk menjamin konflik kepentingan dalam penunjukkan pejabat sementara tidak terjadi.
"Ini kita lakukan secara berjenjang dari bawah dengan melihat masukan informasi apakah kemungkinan ada potensi
conflict of interest," ujar Tito.
Baca:
Tito Mau Pilkada Tetap pada 2024
Pemerintah akan memilih Pj kepala daerah yang tak memiliki sangkut paut dengan partai politik. Tito sendiri yang akan memberikan wejangan kepada calon Pj kepala daerah sebelum menjabat.
"Saya menekan kepada mereka untuk tidak berpihak, karena saya bukan dari partai politik, tidak berpihak," tegas Tito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)