Ketua Ombudsman RI Mokh Najih. Istimewa
Ketua Ombudsman RI Mokh Najih. Istimewa

Pemerintah Diminta Adopsi Prinsip Ombudsman dari PBB

Kautsar Widya Prabowo • 10 Maret 2021 15:59
Jakarta: Pemerintah Indonesia dinilai perlu mengadopsi prinsip-prinsip ombudsman yang diakui Perserikatan Bangsa -Bangsa (PBB) dalam memberikan pelayanan publik. Prinsip tersebut meliputi independensi, objektifitas, transparansi, keadilan, dan tidak memihak.
 
"Sepatutnya Indonesia juga mengadopsi prinsip-prinsip tersebut di dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan publik," ujar Ketua Ombudsman RI Mokh Najih dalam acara Ngopi Bareng Ombudsman Era Industri 4.0 di Masa Pandemi Covid-19 yang digelar virtual, Rabu, 10 Maret 2021.
 
Ombudsman, kata Najih, berperan sebagai penjamin mutu agar pelayanan publik sesuai standar dan ketentuan. Karena itu, Ombudsman RI dan perwakilan wilayah akan memastikan pelayanan yang diberikan penyelenggara negara sejalan dengan tuntutan kebutuhan publik.

"Ombudsman mengembangkan pendekatan persuasif sehingga para pihak dengan sukarela melaksanakan koreksi pelayanan ombudsman," kata dia.
 
Baca: Ombudsman Tekankan Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis Elektronik
 
Ombudsman juga berupaya mencegah maladministrasi dan mempercepat penyelesain laporan masyarakat yang masuk. Prioritas kerja Ombudsman pada 2021 akan difokuskan pada penilaian kepatuhan sejumlah instansi terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
 
"(Ombudsman) tingkat pusat, penilaian dilakukan terhadap kementerian dan lembaga tertentu. Kepatuhan merupakan salah satu indikator kualitas pelayanan publik," tuturnya.
 
Najih akan memperkuat kantor perwakilan Ombudsman di 34 provinsi untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya, pengembangan pelayanan virtual melalui program berbasis elektronik.
 
"Penguatan teknologi informasi dikembangkan secara berkelanjutan dalam kerangka pendekatan dan memudahkan akses masyarakat terhadap pelayanan Ombudsman," terang Najih.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan