Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Aturan Nyaleg Buat Eks Napi Korupsi

MetroTV • 12 Juni 2023 18:20
Jakarta: Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih menggugat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait syarat calon anggota legislatif (caleg) ke Mahkamah Agung (MA). Khususnya, beleid mengenai eks narapidana korupsi yang maju jadi caleg.
 
Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Kurnia Ramadhan mengatakan ada dua PKPU yang digugat, yakni nomor 10 dan 11. Kedua aturan itu dinilai bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
 
"Terkait syarat mantan napi korupsi yang akan maju sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2024," kata Kurnia di Gedung MA, Senin, 12 Juni 2023.

Lebih spesifik, aturan yang digugat ialah Pasal 11 ayat 6 PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, serta Pasal 18 ayat 2 PKPU Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPD.
 
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) itu menjelaskan putusan MK Nomor 87/PUU-XX/2022 dan Nomor 12/PUU-XXI/2023 mewajibkan eks terpidana korupsi melewati masa jeda lima tahun agar dapat mencalonkan diri sebagai caleg. Namun, dua PKPU itu memberikan syarat pengecualian bagi mantan terpidana korupsi yang memperoleh kekuatan hukum tetap untuk pidana tambahan pencabutan hak politik.
 
"Jadi jika terpidana tersebut dijatuhi pidana tambahan pencabutan hak politik 1 tahun, maka tahun kedua langsung bisa maju," ujar Kurnia.
 
Baca: Data Bacaleg Dibuka, Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu Diyakini Makin Luas

Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih lainnya, Saut Situmorang, menilai PKPU ini sudah seharusnya dibatalkan. Sebab, jeda waktu 5 tahun sesuai dengan putusan MK, sudah cukup untuk memberikan efek jera terhadap mantan napi korupsi.
 
Saut Situmorang berharap MA bisa segera memutuskan polemik ini. Sehingga, ada kepastian untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 meningat tahapan pemilu sudah berjalan.
 
"Agar ada kepastian terkait dengan beberapa orang yang bermasalah di waktu lalu untuk menciptakan politik cerdas dan berintegritas," ungkapnya. (Metro TV/Syeha Alhaddar)
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan