Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin absen secara fisik dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang V DPR pada 2020-2021. Medcom.id/Anggi Tondi Martaon
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin absen secara fisik dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang V DPR pada 2020-2021. Medcom.id/Anggi Tondi Martaon

Azis Syamsuddin Absen Secara Fisik Dalam Rapat Pembukaan Masa Sidang V

Anggi Tondi Martaon • 06 Mei 2021 11:44
Jakarta: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin absen secara fisik dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang V DPR pada 2020-2021. Sidang hanya dipimpin empat dari lima pimpinan DPR.
 
Pimpinan DPR yang hadir, yakni Ketua DPR Puan Maharani, serta tiga Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, Muhaimin Iskandar, dan Sufmi Dasco Ahmad. Namun, ketidakhadiran Azis secara fisik tidak menghambat Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang V DPR pada 2020-2021.
 
Kehadiran anggota secara fisik dan virtual dinilai telah memenuhi syarat penyelenggaraan rapat paripurna. Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar menyampaikan rapat paripurna diikuti 65 anggota secara fisik. Sedangkan, 246 legislator hadir virtual.

“Dengan demikian telah terpenuhi kuorum dan mengucapkan bismillah perkenankan saya selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI ke-17 masa sidang ke V tahun sidang 2020-2021,” kata Muhaimin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Mei 2021.
 
Rapat paripurna akan melakukan pelantikan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Ada dua legislator baru yang akan dilantik.
 
Legislator yang bakal dilantik ialah Itet Tridjajati Sumarijanto dari Fraksi PDI Perjuangan. Legislator dari daerah pemilihan Lampung II itu akan menggantikan Bambang Suryadi.
 
Kemudian, Ali Mufhti dari Fraksi Partai Golkar juga akan dilantik pada hari ini. Legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur VII itu akan menggantikan Gatot Sudjito.
 
Peresmian penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu tercantum dalam petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 71/P tahun 2021 pada 27 April 2021.
 
Baca: MKD: Butuh Proses Tindaklanjuti Laporan Terhadap Azis Syamsuddin
 
Nama Azis mencuat setelah disebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap yang dilakukan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial kepada penyidik KPK Stefanus Robin Pattuju untuk menghentikan penyidikan kasus rasuah di Pemerintah Kota Tanjungbalai. Azis disebut menjembatani praktik culas itu.
 
KPK juga sudah menggeledah rumah pribadi, rumah dinas, dan ruang kerja Azis. Penggeledahan ini untuk mencari bukti keterlibatan Azis dalam kasus rasuah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan