Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Revisi UU Otsus Papua Harus Melibatkan MRP

Whisnu Mardiansyah • 24 April 2021 18:59
Jakarta: Wacana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua terus dibahas. Pasal yang dibahas antara lain soal dana alokasi umum dan pemekaran Papua.
 
Juru bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus tak mempermasalahkan pembahasan otonomi khusus Papua. Namun, dia ingin pembahasan aturan ini melibatkan pemangku kepentingan di Papua.
 
"Hingga tibalah saat ini, gencar sekali upaya untuk melakukan evaluasi terhadap Otsus Papua. Tentu kami tidak menutup diri, bahkan apabila seluruh niat pemerintah pusat untuk membuat Papua ke arah yang lebih baik akan selalu kami terima dan dengarkan," kata Rifai dalam keteragan tertulisnya, Sabtu, 24 April 2021.

Mantan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) itu mengimbau evaluasi Otsus Papua tetap berpegangan pada UU Otsus. Dalam Pasal 77 UU Otsus Papua menyatakan usul perubahan atau revisi diajukan rakyat Provinsi Papua melalui Mejelis Rakyat Papua (MRP) dan DPRD kepada DPR atau pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
 
"Saya berpesan kembali kepada seluruh stakeholder atau pemangku kebijakan di tingkat pusat dan daerah untuk berpegang teguh pada hukum positif yang ada. Tidak ada ketentuan lain yang tertulis dalam UU tersebut, mekanisme yang telah disepakati ialah terlebih dahulu melalui MRP dan DPRP yang kemudian akan disampaikan kepada DPR maupun pemerintah pusat," katanya.
 
Baca: Pemerintah Usulkan Perubahan Penyaluran Dana Otsus Papua
 
Dia menggarisbawahi agar pemerintah pusat mempertebal proses integrasi bangsa, terutama soal kekhususan Papua. Dari itu, pemangku kebijakan di tingkat lokal harus diajak diskusi, identifikasi, dan evaluasi terhadap otsus yang sudah berlangsung 20 tahun.
 
"Ada banyak aspirasi masyarakat Papua juga yang harus dijemput untuk dijadikan landasan seluruh strategi ke depan. Apabila kenyamanan tersebut memang kami rasakan, maka suasana kondusif untuk melakukan diskusi di tingkat pusat juga pasti akan terwujud," katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan