Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. MI/M Irfan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. MI/M Irfan

Pemerintah Usulkan Perubahan Penyaluran Dana Otsus Papua

Anggi Tondi Martaon • 08 April 2021 18:07
Jakarta: Pemerintah mengusulkan sejumlah perubahan pada penyaluran dana dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Perubahan pertama, yakni menambah dana Otsus Papua.
 
"Besaran dana otsus (Papua), kami pandang perlu ditambah," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat kerja (raker) bersama Panitia Khusus (Pansus) revisi UU Otsus Papua di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 8 April 2021.
 
Dia menyebutkan pemerintah mengusulkan penambahan sebesar 0,25 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU). Sehingga, dana Otsus Papua menjadi 2,25 persen dari sebelumnya dua persen.

"Guna mempercepat pembangunan dan kesejahteraan di Papua," ungkap dia.
 
Baca: Pemerintah Perpanjang Kebijakan Dana Otsus Papua
 
Perubahan kedua, yaitu mekanisme pengiriman dana otsus. Penyerahan dana otsus tidak lagi 2,5 persen. "Kalau tadi (sebelumnya) semuanya block grant diberikan semua begitu saja," sebut dia.
 
Dia menjelaskan penyerahan dibagikan dalam dua tahap. Yakni, satu persen. "Mungkin satu persen block grant sebagai arah kebijakan untuk mengharagai kekhususan," ujar dia.
 
Kemudian, 1,25 persen menggunakan skema berbasis kinerja. Hal ini diajukan agar pemerintah daerah maksimal memanfaatkan dana otsus yang diserahkan untuk kesejahteraan masyarakat.
 
"Ini mencegah terjadinya kebocoran juga," kata dia.
 
Pengiriman dana otsus juga diusulkan tidak lagi melalui provinsi. Namun, dikirim langsung ke kabupaten/kota.
 
Pemerintah juga mengajukan pembuatan grand design pemanfaatan dana Otsus Papua. Dengan begitu, dana otsus bisa dimanfaatkan sebaik mungkin.
 
"Grand design dan pemanfaatan otsus diatur dalam Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Dana Otsus," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan