Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej. MI/Pius
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej. MI/Pius

Edward Hiariej Diharapkan Mempercepat Proses Pembahasan Revisi KUHP

Anggi Tondi Martaon • 23 Desember 2020 17:30
Jakarta: Anggota Komisi III DPR Supriansa menyambut baik pengangkatan Edward Omar Sharif Hiariej sebagai Wakil menteri hukum dan hak asasi manusia (Wamenkumham). Edward diharapkan bisa mempercepat pembahasan Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
 
"Beliau Profesor di bidang hukum pidana maka sedikit atau banyak maka penyelesaian KUHP bisa cepat," kata Supriansa saat dihubungi, Rabu, 23 Desember 2020.
 
Politikus Golkar itu menyebut pembahasan Revisi KUHP sangat dibutuhkan. Sebab, KUHP yang dimiliki Indonesia merupakan warisan kolonial Belanda.

"KUHP yang kita pakai sekarangkan masih banyak pengaruh zaman kolonial penjajahan Belanda," tutur dia.
 
(Baca: RUU PKS Dianggap Menyokong KUHP)
 
Supriansa meyakini pengadaan posisi Wamenkumham mengurangi beban Mentei Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Dia yakin kinerja Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meningkat dia masa mendatang.
 
"Semakin banyak yang bekerja semakin banyak yang bisa diselesaikan," ujar dia.
 
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Edward sebagai Wamenkumham. Edward merupakan Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan