Jakarta: Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tak takut dengan gugatan yang bakal diajukan kubu Moeldoko. Kubu Moeldoko berencana menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait kepengurusan Partai Demokrat.
"Setiap warga negara punya hak untuk menempuh jalur hukum. Tapi kita tidak takut, tidak gentar," ujar AHY dalam keterangan tertulis, Senin, 5 April 2021.
AHY menuturkan pihaknya tegar menghadapi perkara yang menggoyang partai berlogo Mercy itu. Dia menyatakan siap menghadapi berbagai kemungkinan perkara hukum.
"Kita siap juga untuk menjawab apa pun itu," ucap AHY.
Putra sulung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menegaskan pihaknya tidak pernah memberikan ruang terhadap perpecahan di internal partai. Hal itu tidak sesuai dengan ideologi Partai Demokrat.
(Baca: Kubu Moeldoko Klaim Masih Punya Hak Atas Demokrat)
"Partai Demokrat adalah partai tengah, nasionalis religius. Moderat, spektrumnya luas, dari Aceh sampai dengan Papua. Semua itu konsituen kita, di atas semua golongan dan identitas," ujar AHY.
Dia juga meminta seluruh kader solid. Peristiwa dualisme kepengurusan partai dipandang sebagai hikmah.
"Ini sebuah pelajaran berharga, hikmah sekaligus momentum untuk membuat Partai Demokrat semakin solid dan semakin kompak ke depan," kata AHY.
Kubu Moeldoko berencana menempuh jalur hukum terkait kepengurusan partai. Langkah itu diambil usai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menolak legalisasi kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatra Utara.
Jakarta: Ketua Umum
Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tak takut dengan gugatan yang bakal diajukan kubu
Moeldoko. Kubu Moeldoko berencana menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait kepengurusan Partai Demokrat.
"Setiap warga negara punya hak untuk menempuh jalur hukum. Tapi kita tidak takut, tidak gentar," ujar AHY dalam keterangan tertulis, Senin, 5 April 2021.
AHY menuturkan pihaknya tegar menghadapi perkara yang menggoyang partai berlogo Mercy itu. Dia menyatakan siap menghadapi berbagai kemungkinan perkara hukum.
"Kita siap juga untuk menjawab apa pun itu," ucap AHY.
Putra sulung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menegaskan pihaknya tidak pernah memberikan ruang terhadap perpecahan di internal partai. Hal itu tidak sesuai dengan ideologi Partai Demokrat.
(Baca:
Kubu Moeldoko Klaim Masih Punya Hak Atas Demokrat)
"Partai Demokrat adalah partai tengah, nasionalis religius. Moderat, spektrumnya luas, dari Aceh sampai dengan Papua. Semua itu konsituen kita, di atas semua golongan dan identitas," ujar AHY.
Dia juga meminta seluruh kader solid. Peristiwa dualisme kepengurusan partai dipandang sebagai hikmah.
"Ini sebuah pelajaran berharga, hikmah sekaligus momentum untuk membuat Partai Demokrat semakin solid dan semakin kompak ke depan," kata AHY.
Kubu Moeldoko berencana menempuh jalur hukum terkait kepengurusan partai. Langkah itu diambil usai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menolak legalisasi kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatra Utara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)