Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko. Foto: MI
Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko. Foto: MI

Kubu Moeldoko Klaim Masih Punya Hak Atas Demokrat

Fachri Audhia Hafiez • 05 April 2021 09:08
Jakarta: Kubu Moeldoko mengeklaim masih memiliki hak yang sama dengan Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Pasalnya, belum ada keputusan pengadilan atas dualisme kepemimpinan partai berlogo bintang mercy itu.
 
"Selama belum ada keputusan inkrah lembaga peradilan, maka kedua belah pihak memiliki hak yang sama terhadap Partai Demokrat," kata juru bicara (jubir) kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, dalam keterangan tertulis, Senin, 5 April 2021.
 
Kubu Moeldoko berencana menempuh jalur hukum setelah legalisasi kepengurusannya kandas di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Gugatan bakal dilayangkan ke pengadilan negeri hingga Mahkamah Agung (MA).

Baca: Demokrat Ogah Meladeni Kubu KLB
 
Menurut Rahmad, penolakan di Kemenkumham baru permulaan dari pencarian legitimasi secara hukum. Perseteruan antara kedua kubu masih berlanjut di pengadilan.
 
"Apabila DPP Partai Demokrat pimpinan Pak Moeldoko menang di pengadilan sampai inkrah, maka DPP Partai Demokrat pimpinan Pak Moeldoko yang resmi," ucap Rahmad.
 
Kubu Moeldoko keok dalam pengajuan pengesahan hasil kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut). Kemenkumham menilai dokumen yang diserahkan tidak lengkap.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan