medcom.id, Jakarta: Ketua DPR Fadli Zon dinilai melukai hati masyarakat Indonesia. Ia mengirim surat ke KJRI New York agar ada pihak KJRI yang menjemput dan menemani putrinya di New York, Amerika Serikat.
Surat permintaan fasilitas tersebut beredar di publik. Kegiatan putri Fadli di New York untuk mengikuti Stagedoor Manor 2016 yang berlangsung pada 12 Juni sampai 12 Juli.
Fadli Zon dan pihak Sekretariat Jenderal DPR patut diduga melanggar hukum karena menggunakan dan menerbitkan surat berlogo negara untuk kepentingan pribadi.
"Perbuatan ini tentu sudah melukai hati masyarakat Indonesia. Fadli Zon menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi tanpa memikirkan perasaan masyarakat Indonesia," kata pengamat komunikasi politik dari Universitas Mercu Buana, Jakarta, Maksimus Ramses Lalongkoe, Selasa (28/6/2016).
Surat yang dibuat dan dikirim pihak Sekjen DPR ke KBRI Washington D.C., melalui KJRI New York untuk memfasilitasi kunjungan putri Fadli Zon, Shafa Sabila Fadli. Menurut Ramses, hal itu sudah bagian dari penyalahgunaan kekuasaan wakil rakyat apalagi dengan mudah menggunakan kop berlogo negara untuk tujuan pribadi.
"Menggunakan logo negara dalam kop surat ini saja sudah menyalagunakan kekuasaan dan bagian dari pelanggaran hukum yang bisa diberikan sanksi baik kepada pembuat maupun pihak yang meminta," ujar Ramses.
Peneliti Political Comunication Institute ini mengatakan, permintaan Fadli sangat berlebihan karena selain meminta penjemputan juga pendampingan. Padahal anak wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini pergi dalam rangka urusan pribadi bukan urusan negara. (Media Indonesia)
(Klik: Klarifikasi Fadli Zon Soal Permintaan Fasilitas Putrinya di KJRI New York)
medcom.id, Jakarta: Ketua DPR Fadli Zon dinilai melukai hati masyarakat Indonesia. Ia mengirim surat ke KJRI New York agar ada pihak KJRI yang menjemput dan menemani putrinya di New York, Amerika Serikat.
Surat permintaan fasilitas tersebut beredar di publik. Kegiatan putri Fadli di New York untuk mengikuti Stagedoor Manor 2016 yang berlangsung pada 12 Juni sampai 12 Juli.
Fadli Zon dan pihak Sekretariat Jenderal DPR patut diduga melanggar hukum karena menggunakan dan menerbitkan surat berlogo negara untuk kepentingan pribadi.
"Perbuatan ini tentu sudah melukai hati masyarakat Indonesia. Fadli Zon menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi tanpa memikirkan perasaan masyarakat Indonesia," kata pengamat komunikasi politik dari Universitas Mercu Buana, Jakarta, Maksimus Ramses Lalongkoe, Selasa (28/6/2016).
Surat yang dibuat dan dikirim pihak Sekjen DPR ke KBRI Washington D.C., melalui KJRI New York untuk memfasilitasi kunjungan putri Fadli Zon, Shafa Sabila Fadli. Menurut Ramses, hal itu sudah bagian dari penyalahgunaan kekuasaan wakil rakyat apalagi dengan mudah menggunakan kop berlogo negara untuk tujuan pribadi.
"Menggunakan logo negara dalam kop surat ini saja sudah menyalagunakan kekuasaan dan bagian dari pelanggaran hukum yang bisa diberikan sanksi baik kepada pembuat maupun pihak yang meminta," ujar Ramses.
Peneliti Political Comunication Institute ini mengatakan, permintaan Fadli sangat berlebihan karena selain meminta penjemputan juga pendampingan. Padahal anak wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini pergi dalam rangka urusan pribadi bukan urusan negara. (
Media Indonesia)
(Klik:
Klarifikasi Fadli Zon Soal Permintaan Fasilitas Putrinya di KJRI New York)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)