medcom.id, Jakarta: Melalui rilis yang diterima Metrotvnews.com, Selasa (28/6/2016), Wakil Ketua DPR Fadli Zon memberikan penjelasan terkait tersebarnya berita faksimili dari Setjen DPR kepada KJRI New York perihal kegiatan putrinya, Shafa Sabila Fadli, beberapa waktu lalu.
Dalam surat bernomor 27/KSAP/DPR RI/VI/ 2016 yang dikirimkan tanggal 10 Juni 2016, tertulis jika Sekjen DPR RI meminta bantuan KBRI Washington DC melalui KJRI New York untuk memfasilitasi kunjungan putri Fadli Zon yang bernama Shafa Sabila Fadli saat mengikuti Stagedoor Manor Camp 2016 dari 12 Juni hingga 12 Juli 2016.
Fadli Zon menegaskan, tidak ada permintaan penyediaan fasilitas negara, baik secara pribadi maupun institusi, kepada pihak KJRI New York untuk anaknya selama kegiatannya di New York.
Politikus Gerindra ini juga menjelaskan, tidak ada instruksi atau arahan dari dirinya kepada Setjen DPR RI untuk membuat surat permohonan penyediaan fasilitas dan pendampingan terkait dengan kegiatan anak saya selama di New York. Sehingga, secara pribadi, ia juga tidak mengetahui pengiriman surat dari Setjen DPR RI ke KJRI New York.
"Saya hanya meminta kepada staf sekretariat untuk menyampaikan pemberitahuan kepada KJRI New York tentang kegiatan Shafa Sabila di New York dalam Stagedoor Manor Camp 2016 dari 12 Juni hingga 12 Juli 2016. Maksud pemberitahuan kepada KJRI New York dilakukan sebagai upaya memenuhi imbauan Kementerian Luar Negeri untuk melakukan lapor diri bagi WNI yang melakukan kunjungan ke luar negeri. Anak saya perempuan berusia 18 tahun melakukan perjalanan ke New York seorang diri. Ini adalah keempat kalinya Ia ikut kegiatan tersebut sejak 2013. Sudah sepantasnya setiap warga negara Indonesia perlu melaporkan diri di kantor perwakilan pemerintah setempat atas nama keamanan dan lain-lain," ungkap Fadli.
Terkait pernyataan dari Konsul Jenderal RI di New York, yang menyatakan bahwa adanya permintaan pendampingan bagi Anak Fadli Zon selama di New York, ditegaskan kembali oleh Fadli Zon bahwa dirinya tidak pernah meminta permohonan tertulis maupun lisan terkait hal tersebut. Sebab kegiatan Stagedoor Manor Camp berlangsung di tempat khusus di Loch Sheldrake, yang merupakan tempat terpencil di New York State dimana peserta harus tinggal dan menetap serta tak boleh didampingi sama sekali.
"Sehingga tak pernah saya meminta fasilitas pendampingan dan tak ada gunanya. Terkait penjemputan, ini ternyata inisiatif staf saya memastikan tak ada masalah imigrasi dan menjamin keselamatan anak saya dari bandara ke tempat tinggal di rumah kawan orang Indonesia. Tak ada fasilitas lain. Saya seharusnya mengantar anak saya tahun ini, namun karena padatnya kegiatan di DPR jadi tak memungkinkan," paparnya.
Sebagaimana tercantum di dalam Tugas Pokok Organisasi Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri, salah satunya adalah penyelenggaraan fungsi pengayoman, pelayanan, perlindungan dan pemberian bantuan hukum dan fisik kepada Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia. Sehingga, siapapun warga negara memiliki hak untuk mendapatkan penyelenggaraan fungsi dari organisasi perwakilan RI di Luar Negeri.
"Jika pun ada yang keliru dengan maksud saya, maka melalui rilis ini saya meminta maaf. Saya segera mengirimkan biaya pengganti transportasi dari bandara ke rumah kawan orang Indonesia kepada pihak KJRI New York melalui Kementerian Luar Negeri di Jakarta. Biaya tersebut adalah pengganti bensin selama 30-40 menit. Saya perkirakan dana KJRI yang terpakai untuk bensin sekitar USD100 (Rp1.340.000)," kata Fadli Zon.
Ia pun menyayangkan penyebarluasan surat faksimili yang juga memuat nomor ponsel putrinya, sehingga membuat anaknya menerima ratusan SMS. Dengan adanya kejadian ini, Fadli berharap pihak KJRI atau KBRI Washington yang menyebarluaskan surat tersebut bisa memberi penjelasan. Dan dirinya juga meminta agar pihak KBRI Washington bisa membuka data siapa saja yang pernah dijemput atau difasilitasi menggunakan dana KBRI atau KJRI.
"Saya ingin memastikan bahwa penyebarluasan berita ini bukan dalam rangka diskriminasi
medcom.id, Jakarta: Melalui rilis yang diterima Metrotvnews.com, Selasa (28/6/2016), Wakil Ketua DPR Fadli Zon memberikan penjelasan terkait tersebarnya berita faksimili dari Setjen DPR kepada KJRI New York perihal kegiatan putrinya, Shafa Sabila Fadli, beberapa waktu lalu.
Dalam surat bernomor 27/KSAP/DPR RI/VI/ 2016 yang dikirimkan tanggal 10 Juni 2016, tertulis jika Sekjen DPR RI meminta bantuan KBRI Washington DC melalui KJRI New York untuk memfasilitasi kunjungan putri Fadli Zon yang bernama Shafa Sabila Fadli saat mengikuti Stagedoor Manor Camp 2016 dari 12 Juni hingga 12 Juli 2016.
Fadli Zon menegaskan, tidak ada permintaan penyediaan fasilitas negara, baik secara pribadi maupun institusi, kepada pihak KJRI New York untuk anaknya selama kegiatannya di New York.
Politikus Gerindra ini juga menjelaskan, tidak ada instruksi atau arahan dari dirinya kepada Setjen DPR RI untuk membuat surat permohonan penyediaan fasilitas dan pendampingan terkait dengan kegiatan anak saya selama di New York. Sehingga, secara pribadi, ia juga tidak mengetahui pengiriman surat dari Setjen DPR RI ke KJRI New York.
"Saya hanya meminta kepada staf sekretariat untuk menyampaikan pemberitahuan kepada KJRI New York tentang kegiatan Shafa Sabila di New York dalam Stagedoor Manor Camp 2016 dari 12 Juni hingga 12 Juli 2016. Maksud pemberitahuan kepada KJRI New York dilakukan sebagai upaya memenuhi imbauan Kementerian Luar Negeri untuk melakukan lapor diri bagi WNI yang melakukan kunjungan ke luar negeri. Anak saya perempuan berusia 18 tahun melakukan perjalanan ke New York seorang diri. Ini adalah keempat kalinya Ia ikut kegiatan tersebut sejak 2013. Sudah sepantasnya setiap warga negara Indonesia perlu melaporkan diri di kantor perwakilan pemerintah setempat atas nama keamanan dan lain-lain," ungkap Fadli.
Terkait pernyataan dari Konsul Jenderal RI di New York, yang menyatakan bahwa adanya permintaan pendampingan bagi Anak Fadli Zon selama di New York, ditegaskan kembali oleh Fadli Zon bahwa dirinya tidak pernah meminta permohonan tertulis maupun lisan terkait hal tersebut. Sebab kegiatan Stagedoor Manor Camp berlangsung di tempat khusus di Loch Sheldrake, yang merupakan tempat terpencil di New York State dimana peserta harus tinggal dan menetap serta tak boleh didampingi sama sekali.
"Sehingga tak pernah saya meminta fasilitas pendampingan dan tak ada gunanya. Terkait penjemputan, ini ternyata inisiatif staf saya memastikan tak ada masalah imigrasi dan menjamin keselamatan anak saya dari bandara ke tempat tinggal di rumah kawan orang Indonesia. Tak ada fasilitas lain. Saya seharusnya mengantar anak saya tahun ini, namun karena padatnya kegiatan di DPR jadi tak memungkinkan," paparnya.
Sebagaimana tercantum di dalam Tugas Pokok Organisasi Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri, salah satunya adalah penyelenggaraan fungsi pengayoman, pelayanan, perlindungan dan pemberian bantuan hukum dan fisik kepada Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia. Sehingga, siapapun warga negara memiliki hak untuk mendapatkan penyelenggaraan fungsi dari organisasi perwakilan RI di Luar Negeri.
"Jika pun ada yang keliru dengan maksud saya, maka melalui rilis ini saya meminta maaf. Saya segera mengirimkan biaya pengganti transportasi dari bandara ke rumah kawan orang Indonesia kepada pihak KJRI New York melalui Kementerian Luar Negeri di Jakarta. Biaya tersebut adalah pengganti bensin selama 30-40 menit. Saya perkirakan dana KJRI yang terpakai untuk bensin sekitar USD100 (Rp1.340.000)," kata Fadli Zon.
Ia pun menyayangkan penyebarluasan surat faksimili yang juga memuat nomor ponsel putrinya, sehingga membuat anaknya menerima ratusan SMS. Dengan adanya kejadian ini, Fadli berharap pihak KJRI atau KBRI Washington yang menyebarluaskan surat tersebut bisa memberi penjelasan. Dan dirinya juga meminta agar pihak KBRI Washington bisa membuka data siapa saja yang pernah dijemput atau difasilitasi menggunakan dana KBRI atau KJRI.
"Saya ingin memastikan bahwa penyebarluasan berita ini bukan dalam rangka diskriminasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)