Jakarta: Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) harus dikebut. Pasalnya, kerawanan kebocoran data cukup tinggi.
"Di Komisi I memang kita sepakat harus dipercepat," kata anggota Komisi I Jazuli Juwaini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 1 September 2021.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut ada satu permasalahan dalam pengesahan RUU PDP. Yakni, pembentukan lembaga pengawas.
Komisi I menginginkan lembaga pengawas yang independen. Bukan dari kementerian atau lembaga yang ada di pemerintah.
Salah satu alasan Komisi I enggan lembaga pengawas dari kementerian/lembaga karena mereka pengguna data. Dia mengkhawatirkan fungsi pengawasan tidak maksimal.
Baca: Data eHAC Bocor, Koalisi Ingatkan Pentingnya Otoritas Independen
"Kenapa dalam negara ini adalah legislatif, ada eksekutif, ada yudikatif, semua itu kan harus ada check and balances, sekaligus ada langkah tindakan kalau menyimpang," ungkap dia.
Dia berharap perbedaan pandangan terkait lembaga pengawas segera menemukan titik temu. DPR menginginkan lembaga tersebut objektif dalam menjalankan tugasnya.
"Karena nanti ada pengawas kalau tidak memiliki kewenangan dan objektifitas itu percuma," ujar Jazuli.
Dia menyayangkan kebocoran 1,3 juta data pengguna aplikasi Indonesia Health Alert Card (e-HAC). Pemerintah diminta segera mengusut tuntas kebocoran tersebut.
"Saya kira ini harus dikejar. Jangan gara-gara RUU PDP belum selesai lalu ini dijadikan alasan. Kan juga ada perangkat hukum lain," ujar dia.
Jakarta: Pengesahan Rancangan
Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (
PDP) harus dikebut. Pasalnya, kerawanan kebocoran data cukup tinggi.
"Di Komisi I memang kita sepakat harus dipercepat," kata anggota Komisi I Jazuli Juwaini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 1 September 2021.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (
PKS) itu menyebut ada satu permasalahan dalam pengesahan RUU PDP. Yakni, pembentukan lembaga pengawas.
Komisi I menginginkan lembaga pengawas yang independen. Bukan dari kementerian atau lembaga yang ada di pemerintah.
Salah satu alasan Komisi I enggan lembaga pengawas dari kementerian/lembaga karena mereka pengguna data. Dia mengkhawatirkan fungsi pengawasan tidak maksimal.
Baca:
Data eHAC Bocor, Koalisi Ingatkan Pentingnya Otoritas Independen
"Kenapa dalam negara ini adalah legislatif, ada eksekutif, ada yudikatif, semua itu kan harus ada
check and balances, sekaligus ada langkah tindakan kalau menyimpang," ungkap dia.
Dia berharap perbedaan pandangan terkait lembaga pengawas segera menemukan titik temu. DPR menginginkan lembaga tersebut objektif dalam menjalankan tugasnya.
"Karena nanti ada pengawas kalau tidak memiliki kewenangan dan objektifitas itu percuma," ujar Jazuli.
Dia menyayangkan kebocoran 1,3 juta data pengguna aplikasi Indonesia Health Alert Card (e-HAC). Pemerintah diminta segera mengusut tuntas kebocoran tersebut.
"Saya kira ini harus dikejar. Jangan gara-gara RUU PDP belum selesai lalu ini dijadikan alasan. Kan juga ada perangkat hukum lain," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)