Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kiri) bersama anggota BPK terpilih Nyoman Adhi Suryadnyana (kanan). Foto: tangkapan layar
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kiri) bersama anggota BPK terpilih Nyoman Adhi Suryadnyana (kanan). Foto: tangkapan layar

DPR Sahkan Nyoman Adhi Suryadnyana Sebagai Anggota BPK

Anggi Tondi Martaon • 21 September 2021 12:33
Jakarta: DPR menggelar rapat paripurna. Salah satu agendanya, penetapan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilakukan Komisi XI DPR.
 
Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie menyampaikan hasil uji kepatutan dan kelayakan 15 calon anggota BPK periode 2021-2026. Proses pemilihan dilakukan secara voting.
 
Hasilnya, Nyoman Adhi Suryadnyana mendapat dukungan terbanyak. "Memperoleh 44 suara dari jumlah total 56 suara," kata Dolfie dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 September 2921.

Dolfie menyerahkan hasil uji kepatutan dan kelayakan ke pimpinan rapat paripurna DPR Sufmi Dasco Ahmad. Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan itu meminta persetujuan ke seluruh peserta rapat.
 
"Apakah laporan komisi XI terhadap hasil uji kelayakan tersebut dapat disetujui?" tanya Dasco.
 
"Setuju," seru seluruh anggota yang mengikuti rapat paripurna diikuti dengan suara ketok palu pengesahan.
 
Baca: DPR Pilih Nyoman Adhi Suryadnyana Sebagai Calon Anggota BPK
 
Nyoman berhasil terpilih sebagai anggota BPK pada uji kepatutan dan kelayakan di Komisi XI. Padahal, keikutsertaannya menjadi sorotan karena dinilai tak memenuhi syarat yang tercantum dalam Pasal 13 j Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.
 
Ketentuan tersebut mengharuskan seorang calon tak menjabat di lingkungan pengelola keuangan negara. Batas waktu tidak aktif yang dimaksud dua tahun.
 
Sebelumnya, Nyoman menjabat sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea-Cukai Manado. Dia baru melepas jabatan tersebut pada 30 Desember 2019.
 
Nyoman memperoleh dukungan 44 suara. Sedangkan 12 suara diperoleh Dadang Suwarna. Calon anggota BPK lainnya tak memperoleh dukungan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan