Jakarta: Komisi XI menyelesaikan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berdasarkan voting, Nyoman Adhi Suryadnyana terpilih sebagai calon anggota BPK periode 2021-2026.
"Calon anggota BPK terpilih yaitu saudara Nyoman," kata Ketua Komisi XI Dito Ganinduto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 September 2021.
Nyoman unggul jauh dari calon lainnya. Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea-Cukai Manado itu memperoleh dukungan 44 dari 56 suara.
Sedangkan 12 suara diperoleh Dadang Suwarna. Calon anggota BPK lainnya tak memperoleh dukungan.
Politikus Partai Golkar itu menyampaikan hasil uji kepatutan dan kelayakan bakal disampaikan dalam rapat paripurna. Selanjutnya DPR bakal menyerahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ini akan kita proses melalui mekanisme yang tertuang dalam tatib," ujar dia.
Keikutsertaan Nyoman dalam uji kepatutan dan kelayakan calon anggota BPK menjadi sorotan. Pasalnya, dia dinilai tak memenuhi syarat sebagai calon yang tercantum dalam Pasal 13 j Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.
Ketentuan tersebut mengharuskan seorang calon tak menjabat di lingkungan pengelola keuangan negara dalam waktu dua tahun sebelum pencalonan. Nyoman melepas jabatan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea-Cukai Manado 30 Desember 2019.
(Baca: Nyoman Adhi Dicecar Belum Lama Lepas Jabatan Sebagai Eks Kepala KPP Manado)
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Jakarta:
Komisi XI menyelesaikan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (
BPK). Berdasarkan voting, Nyoman Adhi Suryadnyana terpilih sebagai calon anggota BPK periode 2021-2026.
"Calon anggota BPK terpilih yaitu saudara Nyoman," kata Ketua Komisi XI Dito Ganinduto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 September 2021.
Nyoman unggul jauh dari calon lainnya. Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea-Cukai Manado itu memperoleh dukungan 44 dari 56 suara.
Sedangkan 12 suara diperoleh Dadang Suwarna. Calon anggota BPK lainnya tak memperoleh dukungan.
Politikus Partai Golkar itu menyampaikan hasil uji kepatutan dan kelayakan bakal disampaikan dalam rapat paripurna. Selanjutnya DPR bakal menyerahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ini akan kita proses melalui mekanisme yang tertuang dalam tatib," ujar dia.
Keikutsertaan Nyoman dalam uji kepatutan dan kelayakan calon anggota BPK menjadi sorotan. Pasalnya, dia dinilai tak memenuhi syarat sebagai calon yang tercantum dalam Pasal 13 j Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.
Ketentuan tersebut mengharuskan seorang calon tak menjabat di lingkungan pengelola keuangan negara dalam waktu dua tahun sebelum pencalonan. Nyoman melepas jabatan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea-Cukai Manado 30 Desember 2019.
(Baca:
Nyoman Adhi Dicecar Belum Lama Lepas Jabatan Sebagai Eks Kepala KPP Manado)
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan
Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)