Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut pembahasan perdana menentukan nasib 75 pegawai yang gagal tes wawasan kebangsaan dilakukan pekan depan. Pembahasan dilakukan bersama dengan instansi terkait.
"Yang pasti hari Selasa, 25 Mei 2021, kita akan melakukan pembahasan secara intensif untuk penyelesaian (status) 75 pegawai KPK, rekan-rekan kami, adik-adik saya," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Mei 2021.
Firli mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Selain itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Baca: Nasib 75 Pegawai KPK Dibahas Pekan Depan
"Bagaimana proses selanjutnya tentu melibatkan kementerian dan lembaga lain," ujar Firli.
Firli tak bisa menjanjikan apapun terkait nasib 75 pegawai. Sebab, pembahasan nasib puluhan pegawai Korps Antikorupsi itu melibatkan banyak pihak, bukan keputusan tunggal KPK.
"Karena itu kami tidak berani memberikan respons sejak awal karena kami harus bekerja dengan bersama-sama kementerian lembaga selanjutnya adalah KPK tetap efektif, KPK tetap bekerja keras untuk melakukan pemberantasan korupsi," tutur Firli.
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) Firli Bahuri menyebut pembahasan perdana menentukan nasib 75 pegawai yang gagal tes wawasan kebangsaan dilakukan pekan depan. Pembahasan dilakukan bersama dengan instansi terkait.
"Yang pasti hari Selasa, 25 Mei 2021, kita akan melakukan pembahasan secara intensif untuk penyelesaian (status) 75 pegawai KPK, rekan-rekan kami, adik-adik saya," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Mei 2021.
Firli mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (
BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Selain itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Baca:
Nasib 75 Pegawai KPK Dibahas Pekan Depan
"Bagaimana proses selanjutnya tentu melibatkan kementerian dan lembaga lain," ujar Firli.
Firli tak bisa menjanjikan apapun terkait nasib 75 pegawai. Sebab, pembahasan nasib puluhan pegawai Korps Antikorupsi itu melibatkan banyak pihak, bukan keputusan tunggal KPK.
"Karena itu kami tidak berani memberikan respons sejak awal karena kami harus bekerja dengan bersama-sama kementerian lembaga selanjutnya adalah KPK tetap efektif, KPK tetap bekerja keras untuk melakukan pemberantasan korupsi," tutur Firli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)