Jakarta: Nasib 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibebastugaskan segera dibahas. KPK bakal mengoordinasikan hal itu dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Baru minggu depan rapat koordinasinya," kata Kepala BKN Bima Haria melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Mei 2021.
Bima mengatakan BKN, Kemenpan RB, dan KPK bakal melakukan rapat internal terlebih dahulu. Rapat tersebut dilakukan pekan ini.
"Rapat koordinasi di internal masing-masing," ujar Bima.
KPK menegaskan penanganan perkara korupsi terus berjalan. Polemik pengalihan status pegawai dan 75 pegawai yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan tidak memengaruhi hal tersebut.
Baca: Pimpinan KPK Ungkap Pembahasan Sebelum Ambil Keputusan
"Sejauh ini khusus pekerjaan pada kedeputian penindakan masih berjalan. Demikian juga program dan kegiatan pada kedeputian yang lain," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Mei 2021.
Ali mengatakan penindakan KPK bukan kerja individu. Semua perkara dikerjakan tim yang dipimpin ketua satuan tugas dan diawasi direktur masing-masing.
Dia menyebut pembebastugasan 75 pegawai tidak berkorelasi dengan penanganan perkara. KPK tidak akan menggantung nasib orang yang beperkara hanya karena pembebastugasan pegawai.
Jakarta: Nasib 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) yang dibebastugaskan segera dibahas. KPK bakal mengoordinasikan hal itu dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Baru minggu depan rapat koordinasinya," kata Kepala BKN Bima Haria melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Mei 2021.
Bima mengatakan
BKN, Kemenpan RB, dan KPK bakal melakukan rapat internal terlebih dahulu. Rapat tersebut dilakukan pekan ini.
"Rapat koordinasi di internal masing-masing," ujar Bima.
KPK menegaskan penanganan perkara korupsi terus berjalan. Polemik pengalihan status pegawai dan 75 pegawai yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan tidak memengaruhi hal tersebut.
Baca:
Pimpinan KPK Ungkap Pembahasan Sebelum Ambil Keputusan
"Sejauh ini khusus pekerjaan pada kedeputian penindakan masih berjalan. Demikian juga program dan kegiatan pada kedeputian yang lain," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Mei 2021.
Ali mengatakan penindakan KPK bukan kerja individu. Semua perkara dikerjakan tim yang dipimpin ketua satuan tugas dan diawasi direktur masing-masing.
Dia menyebut pembebastugasan 75 pegawai tidak berkorelasi dengan penanganan perkara. KPK tidak akan menggantung nasib orang yang beperkara hanya karena pembebastugasan pegawai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)