Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut keputusan pembebastugasan 75 pegawai yang gagal tes wawasan kebangsaan mendengar masukan sejumlah pihak. Salah satunya pejabat di Lembaga Antirasuah.
"Kami pimpinan selalu membahas dan berdiskusi tidak saja dengan semua pimpinan bahkan dengan jajaran pejabat struktural KPK," kata Alex melalui keterangan tertulis, Rabu, 19 Mei 2021.
Alex mengungkapkan pimpinan selalu menggelar rapat dengan pejabat struktural di KPK sebelum mengambil kebijakan. Seluruh kebijakan tak cuma berdasarkan rapat komisioner saja.
Dia menyebut surat keputusan pembebastugasan 75 pegawai juga diketahui pejabat struktural. Alex menegaskan kebijakan itu bukan kemauan pribadi.
(Baca: Pembebastugasan 75 Pegawai Keputusan Bersama Pimpinan KPK)
"Hal ini kami lakukan sebagai perwujudan kepemimpinan kolektif kolegial," ujar Alex.
Sebelumnya, lima pimpinan KPK dilaporkan ke Dewan Pengawas. Mereka dituding melakukan tiga pelanggaran etik.
Pertama, para pimpinan dinilai tidak jujur saat sosialisasi dan efek dari tes wawasan kebangsaan. Kedua, pimpinan dituding mendukung soal yang berbau pornografi dalam tes wawasan kebangsaan. Ketiga, pimpinan KPK dituding bertindak sewenang-wenang dalam membebastugaskan para pegawai.
Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) Alexander Marwata menyebut keputusan pembebastugasan 75 pegawai yang gagal tes wawasan kebangsaan mendengar masukan sejumlah pihak. Salah satunya pejabat di Lembaga Antirasuah.
"Kami pimpinan selalu membahas dan berdiskusi tidak saja dengan semua pimpinan bahkan dengan jajaran pejabat struktural KPK," kata Alex melalui keterangan tertulis, Rabu, 19 Mei 2021.
Alex mengungkapkan pimpinan selalu menggelar rapat dengan pejabat struktural di KPK sebelum mengambil kebijakan. Seluruh kebijakan tak cuma berdasarkan rapat komisioner saja.
Dia menyebut surat keputusan pembebastugasan 75 pegawai juga diketahui pejabat struktural. Alex menegaskan kebijakan itu bukan kemauan pribadi.
(Baca:
Pembebastugasan 75 Pegawai Keputusan Bersama Pimpinan KPK)
"Hal ini kami lakukan sebagai perwujudan kepemimpinan kolektif kolegial," ujar Alex.
Sebelumnya, lima pimpinan KPK dilaporkan ke
Dewan Pengawas. Mereka dituding melakukan tiga pelanggaran etik.
Pertama, para pimpinan dinilai tidak jujur saat sosialisasi dan efek dari tes wawasan kebangsaan. Kedua, pimpinan dituding mendukung soal yang berbau pornografi dalam tes wawasan kebangsaan. Ketiga, pimpinan KPK dituding bertindak sewenang-wenang dalam membebastugaskan para pegawai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)