Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta membuat dua opsi skenario terkait pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang digelar pada 2024. Kedua skenario itu, yakni pemilu dalam situasi pandemi dan situasi normal.
"Agar kita mendapat gambaran. Karena pada Pilkada 2020 lalu digelar di tengah pandemi. Kita belum bisa memprediksi kapan pandemi covid-19 selesai, karenanya saya mewakili fraksi PAN meminta pelaksanaan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dikaji dalam dua opsi," ujar anggota Komisi II Guspardi Gaus ketika dihubungi, Minggu, 15 Agustus 2021.
Dia menjelaskan dua skenario tersebut nantinya berdampak pada tambahan anggaran. Guspardi menyebut pada Pilkada 2020 DPR sudah memfasilitasi dan meminta Kementerian Keuangan menambah anggaran.
Begitu pula untuk Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Bakal ada tambahan anggaran untuk penerapan protokol kesehatan dan sebagainya bila pandemi belum usai.
(Baca: Komisi II Tak Keberatan Tahapan Pemilu Dimulai Januari 2022)
Sementara itu, KPU RI tengah menyusun regulasi terkait tahapan pelaksanaan pemilu dan pilkada. KPU mewacanakan usulan pemilu presiden dan legislatif digelar 21 Februari 2024. Sedangkan pilkada pada 24 November 2024.
Guspardi mengatakan DPR dan pemerintah terbuka dengan usulan KPU. Tetapi dia mengingatkan jangan sampai ada tahapan yang berhimpitan antara pilkada dan pemilu.
"Ada usul dari DPR, pemilu agar tanggal 27 Februari karena tanggal 28 Februari bertabrakan dengan kegiatan keagamaan umat Hindu. Itu belum merupakan keputusan jadi kita mencari waktu yang tepat. Ini baru merupakan usul. Kita akan bicarakan di Komisi II," tutur dia.  
  
  
    Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) diminta membuat dua opsi skenario terkait pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang digelar pada 2024. Kedua skenario itu, yakni pemilu dalam situasi pandemi dan situasi normal. 
"Agar kita mendapat gambaran. Karena pada Pilkada 2020 lalu digelar di tengah pandemi. Kita belum bisa memprediksi kapan 
pandemi covid-19 selesai, karenanya saya mewakili fraksi PAN meminta pelaksanaan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dikaji dalam dua opsi," ujar anggota Komisi II Guspardi Gaus ketika dihubungi, Minggu, 15 Agustus 2021. 
Dia menjelaskan dua skenario tersebut nantinya berdampak pada tambahan anggaran. Guspardi menyebut pada Pilkada 2020 DPR sudah memfasilitasi dan meminta Kementerian Keuangan menambah anggaran.
Begitu pula untuk Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Bakal ada tambahan anggaran untuk penerapan protokol kesehatan dan sebagainya bila pandemi belum usai. 
(Baca: 
Komisi II Tak Keberatan Tahapan Pemilu Dimulai Januari 2022) 
Sementara itu, KPU RI tengah menyusun regulasi terkait tahapan pelaksanaan pemilu dan pilkada. KPU mewacanakan usulan pemilu presiden dan legislatif digelar 21 Februari 2024. Sedangkan pilkada pada 24 November 2024. 
Guspardi mengatakan DPR dan pemerintah terbuka dengan usulan KPU. Tetapi dia mengingatkan jangan sampai ada tahapan yang berhimpitan antara pilkada dan pemilu. 
"Ada usul dari DPR, pemilu agar tanggal 27 Februari karena tanggal 28 Februari bertabrakan dengan kegiatan keagamaan umat Hindu. Itu belum merupakan keputusan jadi kita mencari waktu yang tepat. Ini baru merupakan usul. Kita akan bicarakan di Komisi II," tutur dia. 
Cek Berita dan Artikel yang lain di 
            
                
                
                    Google News
                
            Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)