Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Foto: AFP/Adek Berry
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Foto: AFP/Adek Berry

Gerindra Klaim Prabowo Sudah Tegas

Nur Azizah • 07 Januari 2020 12:34
Jakarta: Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengeklaim Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sudah bersikap tegas terhadap Tiongkok. Dasco menyebut Prabowo tidak akan tinggal diam atas klaim Negeri Tirai Bambu pada Laut Natuna Utara sebagai wilayah teritorialnya.
 
"Apakah mesti ucapan di media menunjukkan kinerja? Kan enggak juga. Kinerja seorang Menhan sudah dilakukan dengan pas menurut saya," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Januari 2020.
 
Dasco mengatakan pemerintah juga sudah memerintahkan TNI Angkatan Laut untuk berjaga di kawasan tersebut. Pasalnya, menjaga teritorial menjadi tugas TNI. "Kan percuma kita ngomong keras-keras, gebrak meja tapi enggak ada action," ungkap dia.

Prabowo, terang dia, juga sudah melakukan diplomasi dengan Tiongkok. Menurut dia, perlu ada persamaan persepsi terkait garis batas Natuna.
 
"Diplomasi sudah lakukan, memang tapi mesti ada persamaan tentang garis batas, itu yang kemudian harus diplomasinya lebih diintensif menurut saya," pungkas dia.
 
Indonesia telah memberikan nota protes diplomatik kepada Pemerintah Tiongkok atas insiden di Natuna. Nota protes atas pelanggaran ZEE Indonesia dilayangkan Kementerian Luar Negeri setelah kapal penjaga pantai Tiongkok mengawal nelayan mencuri ikan di perairan Indonesia itu.
 
Kemenlu juga memanggil Duta Besar Tiongkok buat menyampaikan protes keras. Juru bicara Kemenlu Tiongkok, Geng Shuang, berdalih negaranya tidak melanggar hukum internasional berdasarkan Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS).
 
Mereka menilai Natuna masuk dalam sembilan garis putus yang ditetapkan Tiongkok secara historis. Sembilan garis putus atau yang disebut nine dash line ialah wilayah historis yang diklaim Tiongkok di Laut China Selatan.
 
Namun, berdasarkan UNCLOS, perairan Natuna merupakan wilayah ZEE Indonesia. Kemenlu RI meminta Tiongkok menghormati keputusan UNCLOS 1982 atas hak berdaulat Indonesia di ZEE tersebut.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan