Kompleks Parlemen/Medcom.id/Githa
Kompleks Parlemen/Medcom.id/Githa

PKB Beri Catatan Khusus Soal RUU DKJ

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 20 Maret 2024 04:06
Jakarta: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) beri catatan khusus soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Bakal beleid itu sudah disepakati dan akan dilanjutkan ke paripurna.
 
Anggota fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Luluk Nur Hamidah mengatakan PKB menerima RUU DKJ dengan catatan-catatan. “Jakarta bukan hanya pusat ekonomi bisnis dan kota global, tapi juga kota budaya. Oleh karena itu pengembangan Jakarta sebagai DKJ enggak boleh mengabaikan aspek budaya," kata Luluk di Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024.
 
Luluk menerangkan sudah seharusnya proses pembahasan lebih membuka partisipasi yang bermakna dari lapisan masyarakat. Khususnya yang memiliki kepentingan secara langsung dengan Jakarta dan juga daerah-daerah penyangga.
 
Baca: Mendagri Klaim Uji Publik RUU DKJ Berulang Kali sejak 2022

Kemudian, lanjut Luluk, Gubernur dan Wakil Gubernur harus dipilih secara langsung, dengan asas jurdil, sesuai UU Pilkada bukan ditunjuk Presiden ataupun DPRD. "Kebudayaan justru harus menjadi dasar pembangunan dan kemajuan Jakarta sebagai kota global,” tegas Luluk.

Catatan lainnya, terkait aglomerasi harus ditunjuk oleh Presiden, dan tidak perlu secara atributif disebutkan dalam UU harus dikordinasi oleh Wapres. Penunjukan diberikan kewenangan pada Presiden.
 
Luluk mengemukakan sejatinya PKB mendukung otonomi hingga level Kabupaten dan Kota. Sehingga DPRD, Bupati atau Walikota juga dipilih langsung, bukan penunjukan Gubernur. Namun pihaknya menghargai proses Musyawarah Mufakat.
 
Lalu, Luluk membeberkan Jakarta perlu menjadi model kota inklusi, ada ruang setara dan promosi jabatan publik yang adil gender. Misalnya penunjukan Camat dan Lurah serta posisi pemerintahan yang lain.
 
PKB juga berharap isu tentang pemuda dan perempuan bisa lebih diadress dalam kebijakan. Ia mencontohkan seperti layanan untuk pemuda harus tersedia kalau perlu tiap kecamatan-kelurahan.
 
Luluk mengatakan perlunya dukungan fiskal ke kelurahan untuk dan terutama mendukung program kemasyarakatan, pemberdayaan perempuan, dan pemuda. Ia juga menilai krisis iklim harus diberikan kewenangan untuk dibuat perencanaan, regulasi dan anggaran.
 
RUU DKJ telah disepakati oleh delapan fraksi dan rapat pleno yang digelar oleh Badan Legislasi DPR pada Senin malam, 18 Maret 2024. RUU DKJ disepakati untuk dibawa ke Pembahasan Tingkat II yaitu rapat Paripurna.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan