Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Foto: MI/Immanuel
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Foto: MI/Immanuel

Kemenkes Rilis E-Katalog Cegah Kecurangan Anggaran

Ferdian Ananda • 12 Februari 2022 06:38
Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan e-katalog sektoral secara virtual untuk menghindari kecurangan anggaran agar lebih transparan dan akuntabel. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan peluncuran e-katalog sektoral Kemenkes saat ini berkaitan dengan reformasi Sistem SDM Kesehatan, termasuk SDM di Kemenkes dan reformasi sistem ketahanan kesehatan.
 
Bahkan, dirinya bercita-cita membangun SDM di Kementerian Kesehatan yang lebih profesional, lebih berintegritas, lebih fokus untuk melayani masyarakat, dan bekerja untuk mencapai target-target yang sudah di ditentukan oleh pemerintah di RPJMN bidang kesehatan.
 
"Oleh karena itu dengan adanya sistem e-katalog sektoral Kemenkes ini diharapkan bisa membantu agar untuk kegiatan atau aktivitas pengadaan itu bisa dilakukan dengan lebih transparan, lebih tertata kelola baik, dan lebih mendukung terciptanya sumber daya manusia di Kementerian Kesehatan yang berintegritas dan profesional,” kata Budi dilansir Media Indonesia, Sabtu, 12 Februari 2022.

Baca: Kawal Transformasi Sistem Kesehatan, Menkes Rombak Jajaran
 
Ia berpesan kepada seluruh jajaran Kemenkes untuk bersama membangun SDM yang berintegritas dan profesional. Ia juga meminta kepada mitra dari Kementerian Kesehatan untuk membantu Kemenkes dalam membangun budaya profesionalisme dan integritas di SDM Kemenkes.
 
“Kalau bapak ibu masih menemukan budaya-budaya yang tidak berintegritas atau tidak profesional jangan sungkan untuk menghubungi kami, jangan sungkan untuk menghubungi pak Pahala dari KPK. Tapi tolong sekali lagi jangan lakukan tindakan yang bisa merusak cita-cita kami karena nanti akan tidak baik juga untuk bapak ibu sekalian,” ujar Budi.
 
Selanjutnya terkait Sistem Ketahanan Kesehatan, Budi mengatakan di masa pandemi covid-19 sudah banyak negara yang tidak mengekspor bahan baku obat dan alat kesehatannya. Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk mengembangkan produksi lokal dalam negeri untuk obat-obatan, alat diagnostik, alat-alat kesehatan untuk vaksin, minimal untuk bisa mencukupi 50 persen dari populasi penduduk Indonesia.
 
“Kita tidak melarang adanya impor tapi kita ingin memastikan kita memiliki sistem ketahanan kesehatan atau sistem resiliensi kesehatan yang kuat untuk menghadapi pandemi atau bencana kesehatan," tuturnya.
 
Ada seribu lebih alat kesehatan yang siap tayang di e-katalog sektoral Kemenkes, padahal yang sudah masuk di e-katalog nasional ada 47.000. Ia minta hingga bulan Juni tahun ini harus di atas 20 ribu produk kesehatan sudah masuk di e-katalog sektoral Kemenkes.
 
“Saya minta teman-teman Kementerian Kesehatan untuk jangan berlama-lama, untuk segera memasukkan seluruh produk alat kesehatan itu dan obat di dalam e-katalog sektoral Kemenkes," ujarnya.
 
Dirinya juga akan memonitor jumlah pembelian yang dilakukan di e-katalog sektoral Kemenkes baik pembelian oleh Puskesmas maupun RS vertikal Kemenkes. Tak hanya itu, pihaknya juga akan memonitor pembelian barang dari luar negeri maupun dalam negeri.
 
“Saya berharap di bulan Juli dengan dukungan dari LKPP dan juga KPK saya harapkan e-katalog sektoral Kemenkes ini sudah bisa dibuka untuk pihak lain di luar Kementerian Kesehatan, baik itu pemerintah daerah maupun swasta,” ungkap dia.
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan