Jakarta: Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 18 April 2022. Perpanjangan tersebut diikuti beberapa aturan operasional, salah satunya menekankan vaksinasi booster pada kegiatan olahraga.
"Pada pelaksanaan pertandingan olahraga, penonton yang akan menyaksikan langsung disyaratkan vaksin booster," kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Safrizal ZA melalui keterangan tertulis, Selasa, 5 April 2022.
Menurut dia, pemerintah meyakini vaksinasi sebagai salah satu alat utama pengendalian covid-19. Masyarakat disarankan menerima divaksin booster untuk dapat menonton kompetisi olahraga.
Baca: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 18 April 2022
"Atau minimal dosis kedua dengan menyertakan hasil antigen negatif pada hari pertandingan," kata Safrizal.
Sementara itu, atlet, ofisial, kru media, dan staf pendukung tak wajib booster. Mereka mesti menerima vaksin dosis lengkap dengan hasil antigen negatif pada hari pertandingan.
Di sisi lain, Safrizal mengatakan pemerintah selalu menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mencermati dinamika perkembangan penanganan covid-19. Masyarakat diharapkan dapat menunaikan ibadah di bulan ramadan dengan khusyuk.
"Tanpa perlu euphoria berlebihan serta senantiasa menerapkan disiplin protokol kesehatan," ujar Safrizal.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan