Jakarta: Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali diperpanjang. Perpanjangan diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 Tahun 2022.
"Inmendagri berlaku efektif mulai hari ini, 5 April 2022 hingga 18 April 2022. Perpanjangan di awal ramadan ini kita harapkan menjadi pertanda baik," kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Safrizal ZA melalui keterangan tertulis, Selasa, 5 April 2022.
Menurut dia, perpanjangan tersebut mengubah level PPKM puluhan daerah di Jawa-Bali. Perubahan tersebut berdasarkan capaian vaksinasi yang semakin baik, termasuk pemberian vaksin dosis ketiga atau booster.
"Sudah semakin banyak daerah dengan PPKM level 1," kata Safrizal.
Baca: Jam Operasional Mal Diperpanjang hingga Pukul 22.00 WIB
Dia memerinci kenaikan signifikan daerah dengan PPKM level 1. Sebanyak 20 daerah menerapkan PPKM level 1, dari sebelumnya hanya 6 daerah.
Selain itu, jumlah daerah yang menerapkan PPKM level 2 bertambah, dari 83 menjadi 99 daerah. Safrizal mengatakan kenaikan daerah dengan PPKM level 1 dan 2 otomatis menurunkan daerah PPKM level 3, dari sebelumnya 39 daerah menjadi 9 daerah.
"Tidak ada daerah yang berada di PPKM level 4," kata dia.
Secara akumulatif, ujar Safrizal, 93 persen daerah di Jawa-Bali menerapkan PPKM level 1 dan 2. Kondisi tersebut mengubah pengaturan operasional di pusat perbelanjaan, perdagangan, hingga tempat makan di daerah dengan PPKM level 2.
"Saat ini diatur untuk dapat buka sampai dengan pukul 22.00. Sedangkan untuk pengaturan di level 1 dan level 3 tidak mengalami perubahan," kata Safrizal.
Jakarta: Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali
diperpanjang. Perpanjangan diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 Tahun 2022.
"Inmendagri berlaku efektif mulai hari ini, 5 April 2022 hingga 18 April 2022. Perpanjangan di awal ramadan ini kita harapkan menjadi pertanda baik," kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Safrizal ZA melalui keterangan tertulis, Selasa, 5 April 2022.
Menurut dia, perpanjangan tersebut mengubah level
PPKM puluhan daerah di Jawa-Bali. Perubahan tersebut berdasarkan capaian vaksinasi yang semakin baik, termasuk pemberian vaksin dosis ketiga atau
booster.
"Sudah semakin banyak daerah dengan PPKM level 1," kata Safrizal.
Baca:
Jam Operasional Mal Diperpanjang hingga Pukul 22.00 WIB
Dia memerinci kenaikan signifikan daerah dengan PPKM level 1. Sebanyak 20 daerah menerapkan
PPKM level 1, dari sebelumnya hanya 6 daerah.
Selain itu, jumlah daerah yang menerapkan PPKM level 2 bertambah, dari 83 menjadi 99 daerah. Safrizal mengatakan kenaikan daerah dengan PPKM level 1 dan 2 otomatis menurunkan daerah PPKM level 3, dari sebelumnya 39 daerah menjadi 9 daerah.
"Tidak ada daerah yang berada di PPKM level 4," kata dia.
Secara akumulatif, ujar Safrizal, 93 persen daerah di Jawa-Bali menerapkan PPKM level 1 dan 2. Kondisi tersebut mengubah pengaturan operasional di pusat perbelanjaan, perdagangan, hingga tempat makan di daerah dengan PPKM level 2.
"Saat ini diatur untuk dapat buka sampai dengan pukul 22.00. Sedangkan untuk pengaturan di level 1 dan level 3 tidak mengalami perubahan," kata Safrizal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)