Jakarta: Sejumlah legislator meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dibubarkan. Organisasi tunggal kedokteran itu dinilai tak menjalankan tugasnya dengan baik.
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago menyampaikan beberapa bentuk kelalaian IDI. Salah satunya tidak membantu penyelesaian 2.500 dokter muda yang gagal lulus uji kompetensi.
"Apa yg dilakukan? Carikan jalan keluar tidak? Dibiarkan begitu saja? Kemudian memecat kalau tidak setuju? Bubarin aja IDI-nya," kata Irma di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 April 2022.
Politikus Partai NasDem itu menyampaikan keberadaan IDI hanya sebagai organisasi profesi. Namun, keputusan yang diambil melebihi kedudukannya sebagai organisasi profesi.
Baca: Anggota DPR Usul Revisi UU Praktik Kedokteran
Dia menganalogikan kewenangan yang dimiliki DPR. Lembaga legislatif itu hanya bisa memberikan rekomendasi kepada pemerintah tanpa harus memberikan sanksi saat masukan yang disampaikan tak dijalankan pemerintah.
"Cuma IDI apa? Tidak bisa IDI sembarangan memecat anggotanya," ungkap dia.
Baca: Publik dan Pemerintah Diminta Tak Ikut Mencampuri Pemecatan Terawan
Suara pembubaran IDI semakin mengemuka setelah IDI memutuskan memecat dokter Terawan Agus Putranto sebagai anggotanya. Komisi IX DPR Rahmad Handoyo meminta organisasi tersebut introspeksi. Sehingga, IDI tak lagi menjadi sorotan karena keputusan yang menimbulkan kontroversi.
"Itu suara netizen, begitu menggelora bubarkan IDI, saya kaget ada apa sampai sebegininya gitu. Sekali lagi, introspeksi dari ketum (IDI) dan teman-teman yang lain ya, karena itu suara rakyat," ujar dia.
Jakarta: Sejumlah legislator meminta Ikatan Dokter Indonesia (
IDI) dibubarkan. Organisasi tunggal kedokteran itu dinilai tak menjalankan tugasnya dengan baik.
Anggota Komisi IX
DPR Irma Suryani Chaniago menyampaikan beberapa bentuk kelalaian IDI. Salah satunya tidak membantu penyelesaian 2.500 dokter muda yang gagal lulus uji kompetensi.
"Apa yg dilakukan? Carikan jalan keluar tidak? Dibiarkan begitu saja? Kemudian memecat kalau tidak setuju? Bubarin aja IDI-nya," kata Irma di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 April 2022.
Politikus Partai NasDem itu menyampaikan keberadaan IDI hanya sebagai organisasi profesi. Namun, keputusan yang diambil melebihi kedudukannya sebagai organisasi profesi.
Baca:
Anggota DPR Usul Revisi UU Praktik Kedokteran
Dia menganalogikan kewenangan yang dimiliki DPR. Lembaga legislatif itu hanya bisa memberikan rekomendasi kepada pemerintah tanpa harus memberikan sanksi saat masukan yang disampaikan tak dijalankan pemerintah.
"Cuma IDI apa? Tidak bisa IDI sembarangan memecat anggotanya," ungkap dia.
Baca:
Publik dan Pemerintah Diminta Tak Ikut Mencampuri Pemecatan Terawan
Suara pembubaran IDI semakin mengemuka setelah IDI memutuskan memecat dokter Terawan Agus Putranto sebagai anggotanya. Komisi IX DPR Rahmad Handoyo meminta organisasi tersebut introspeksi. Sehingga, IDI tak lagi menjadi sorotan karena keputusan yang menimbulkan kontroversi.
"Itu suara netizen, begitu menggelora bubarkan IDI, saya kaget ada apa sampai sebegininya gitu. Sekali lagi, introspeksi dari ketum (IDI) dan teman-teman yang lain ya, karena itu suara rakyat," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)