Jakarta: Politik identitas dan pelanggaran hak-hak terutama kelompok minoritas kerap terjadi dalam penyelenggaran pemilihan umum (pemilu). Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan perhatian khusus terhadap masalah tersebut.
Anggota Komnas HAM Pramono Anung mengatakan menjelang Pemilu dan Pilkada 2024, Komnas HAM menyusun norma, standar, dan pengaturan penyelenggaraan pemilu yang sejalan dan HAM.
“Komnas HAM memberi perhatian khusus pada pelaksanaan Pilkada 2024. Bekerja sama dengan lembaga penyelenggara pemilu, instansi negara, media massa, dan masyarakat sipil agar (pemilu) tidak hanya menekankan pada aspek kejujuran dan keadilan prosedural, tapi sejalan dengan prinsip HAM,” ujar Pramono dalam acara konferensi pers Refleksi Penegakan HAM di Indonesia Tahun 2022, di ruang auditorium Komnas HAM, Jakarta, Sabtu, 10 Desember 2022.
Dia mencontohkan beberapa pelanggaran HAM yang berpotensi terjadi pada Pemilu 2024. Misalnya dalam pendataan pemilih, keberadaan masyarakat marginal, dan penyandang disabilitas kerap diabaikan. Komnas juga menyoroti kebebasan beragama dan keyakinan.
Menurut Pramono, isu agama dan politik indentitas dapat dijadikan alat seiring naiknya suhu politik. Hal itu, ujar dia, mengakibatkan kerentanan kepada masyarakat minoritas.
Pramono menambahkan catatan lain yang menurut Komnas HAM perlu dibenahi adalah rekrutmen petugas ad hoc. Pada Pemilu 2019 terjadi kematian masif para petugas ad hoc akibat kelelahan menggelar pemilu serentak. Hal itu, tegas dia, perlu dimitigasi dengan peraturan sehingga meminimalisasi risiko kematian petugas terulang lagi pada Pemilu 2024.
Komnas HAM juga mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak melakukan tindakan eksesif pada masa kampanye. “Kami komunikasikan pada Komisi Pemilian Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), aparat keamanan pada masa kampanye tidak terjadi atas pelanggaran hak-hak kebebasan berekspresi,” ucap Pramono.
Jakarta:
Politik identitas dan pelanggaran hak-hak terutama kelompok minoritas kerap terjadi dalam penyelenggaran pemilihan umum (
pemilu). Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (
Komnas HAM) memberikan perhatian khusus terhadap masalah tersebut.
Anggota Komnas HAM Pramono Anung mengatakan menjelang Pemilu dan Pilkada 2024, Komnas HAM menyusun norma, standar, dan pengaturan penyelenggaraan pemilu yang sejalan dan HAM.
“Komnas HAM memberi perhatian khusus pada pelaksanaan Pilkada 2024. Bekerja sama dengan lembaga penyelenggara pemilu, instansi negara, media massa, dan masyarakat sipil agar (pemilu) tidak hanya menekankan pada aspek kejujuran dan keadilan prosedural, tapi sejalan dengan prinsip HAM,” ujar Pramono dalam acara konferensi pers Refleksi Penegakan HAM di Indonesia Tahun 2022, di ruang auditorium Komnas HAM, Jakarta, Sabtu, 10 Desember 2022.
Dia mencontohkan beberapa pelanggaran HAM yang berpotensi terjadi pada Pemilu 2024. Misalnya dalam pendataan pemilih, keberadaan masyarakat marginal, dan penyandang disabilitas kerap diabaikan. Komnas juga menyoroti kebebasan beragama dan keyakinan.
Menurut Pramono, isu agama dan politik indentitas dapat dijadikan alat seiring naiknya suhu politik. Hal itu, ujar dia, mengakibatkan kerentanan kepada masyarakat minoritas.
Pramono menambahkan catatan lain yang menurut Komnas HAM perlu dibenahi adalah rekrutmen petugas
ad hoc. Pada Pemilu 2019 terjadi kematian masif para petugas
ad hoc akibat kelelahan menggelar pemilu serentak. Hal itu, tegas dia, perlu dimitigasi dengan peraturan sehingga meminimalisasi risiko kematian petugas terulang lagi pada Pemilu 2024.
Komnas HAM juga mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak melakukan tindakan eksesif pada masa kampanye. “Kami komunikasikan pada Komisi Pemilian Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), aparat keamanan pada masa kampanye tidak terjadi atas pelanggaran hak-hak kebebasan berekspresi,” ucap Pramono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)