Jakarta: Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno berharap masyarakat dan pelaku pariwisata ekonomi kreatif mau membantu pemerintah dalam memberikan informasi bijak soal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru terkait perzinahan atau hubungan status tanpa pernikahan. Hal ini untuk mendorong pariwisata Indonesia.
"Penyebarluasan informasi yang bijak menjadi penting agar pariwisata terus bertumbuh," kata Sandiaga dalam Weekly Press Brief With Sandi Uno secara virtual, dilansir Selasa, 12 Desember 2022.
Sandiaga juga membantah adanya isu penundaan kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) karena disahkannya KUHP baru terkait perzinahan atau hubungan status tanpa pernikahan.
Sandiaga menegaskan pihaknya menggelar karpet merah bagi para wisman yang ingin berwisata ke Indonesia. Khususnya, dengan tujuan kelima destinasi super prioritas yang tengah diunggulkan.
"Tentunya kita ingin menjawab beberapa kekhawatiran, tentang penerapan KUHP dan dampak sektor pariwisata. Kami tetap berpedoman bahwa Indonesia menggelar karpet merah untuk para wisatawan mancanegara," kata Sandiaga.
Sandiaga melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah memberikan pedoman kepada para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf), serta wisatawan agar kekhawatiran yang sudah tersebar akibat adanya KUHP baru tidak lagi ada.
Pemerintah akan menjamin semua privasi wisatawan lokal maupun mancanegara saat berwisata. Sehingga, keamanan serta kenyamanan akan tetap dirasakan, dan tak perlu risau akan adanya permasalahan saat berwisata.
"Bahwa ranah privat masyarakat akan tetap terjamin, keamanan, kenyamanan, dan kesenangan para wisatawan itu akan kami jamin. Dan, ranah pribadi wisatawan selama berwisata akan senantiasa dijaga," ujar Sandiaga.
Sandiaga mengatakan pihaknya akan melakukan aktivasi dengan para stakeholder. Mantan Wagub DKI Jakarta ini menegaskan masyarakat, khususnya wisatawan, tidak perlu ragu dan bimbang untuk tetap berkunjung di wonderful Indonesia.
Jakarta: Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf)
Sandiaga Salahuddin Uno berharap masyarakat dan pelaku pariwisata ekonomi kreatif mau membantu pemerintah dalam memberikan informasi bijak soal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (
KUHP) baru terkait perzinahan atau hubungan status tanpa pernikahan. Hal ini untuk mendorong
pariwisata Indonesia.
"Penyebarluasan informasi yang bijak menjadi penting agar pariwisata terus bertumbuh," kata Sandiaga dalam Weekly Press Brief With Sandi Uno secara virtual, dilansir Selasa, 12 Desember 2022.
Sandiaga juga membantah adanya isu penundaan kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) karena disahkannya KUHP baru terkait perzinahan atau hubungan status tanpa pernikahan.
Sandiaga menegaskan pihaknya menggelar karpet merah bagi para wisman yang ingin berwisata ke Indonesia. Khususnya, dengan tujuan kelima destinasi super prioritas yang tengah diunggulkan.
"Tentunya kita ingin menjawab beberapa kekhawatiran, tentang penerapan KUHP dan dampak sektor pariwisata. Kami tetap berpedoman bahwa Indonesia menggelar karpet merah untuk para wisatawan mancanegara," kata Sandiaga.
Sandiaga melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah memberikan pedoman kepada para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf), serta wisatawan agar kekhawatiran yang sudah tersebar akibat adanya KUHP baru tidak lagi ada.
Pemerintah akan menjamin semua privasi wisatawan lokal maupun mancanegara saat berwisata. Sehingga, keamanan serta kenyamanan akan tetap dirasakan, dan tak perlu risau akan adanya permasalahan saat berwisata.
"Bahwa ranah privat masyarakat akan tetap terjamin, keamanan, kenyamanan, dan kesenangan para wisatawan itu akan kami jamin. Dan, ranah pribadi wisatawan selama berwisata akan senantiasa dijaga," ujar Sandiaga.
Sandiaga mengatakan pihaknya akan melakukan aktivasi dengan para stakeholder. Mantan Wagub DKI Jakarta ini menegaskan masyarakat, khususnya wisatawan, tidak perlu ragu dan bimbang untuk tetap berkunjung di wonderful Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)