Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Komisi II DPR Segera Bentuk Panja Konflik Pertanahan

Arga sumantri • 14 November 2022 18:51
Jakarta: Komisi II DPR segera membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait persoalan konflik pertanahan. Pembentukan Panja ini dinilai penting menyusul banyaknya pengaduan dan masukan dari masyarakat terkait berbagai permasalahan menyangkut pertanahan.
 
"Setidaknya ada 15 persoalan yang sudah disampaikan ke Komisi II. Kami akan tindaklanjuti secara khusus," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal di Jakarta, Senin, 14 November 2022.
 
Ia mengatakan Komisi II DPR akan memanggil pihak terkait untuk membahas persoalan pertanahan. Ia berharap kelompok-kelompok masyarakat yang berkepentingan dengan persoalan ini segera melengkapi data.

"Kalau sudah lengkap, kami akan dengan mudah memanggil pihak terkait, baik menteri, BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan pihak Kementerian Kehutanan," jelas dia.
 
Dia juga merasa prihatin atas kondisi pertanahan yang terjadi di Tanah Air. Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menilai masalah pertanahan bisa menyengsarakan masyarakat luas.
 
"Semoga upaya yang dilakukan dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan persoalan pertanahan di Tanah Air," ujar dia.
 

Baca: Tak Semua Aspirasi Bisa Masuk dalam RKUHP


Senada, Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yanuar Prihatin berjanji akan memanggil mitra-mitra Komisi II yang diduga terlibat dalam kasus-kasus pertanahan di berbagai daerah di Indonesia. Ini bakal jadi langkah awal dalam skenario penyelesaian kasus pertanahan yang diduga melibatkan instansi dan lembaga pemerintahan.
 
"Kita akan cek langsung, kita tanya langsung. Saya setuju, tensinya kita naikan, kita gasspoll. Karena ini sudah berlarut-larut, sudah lama problem ini, dan hanya sedikit sekali skenario yang bisa melegakan semua pihak," kata Yanuar.
 
Komisi II DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan masyarakat yang menjadi korban mafia tanah dan korban Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).  Adapun kelompok masyarakat yang hadir yakni Koperasi Produsen Perkebunan Masyarakat Adat Buay Mencurung, Masyarakat Kampung Tomang, dan Forum Petani Sejahtera Indonesia.
 
Kemudian, Masyarakat Amal Bersatu, Masyarakat Adat Pasaman Barat, Persatuan Masyarakat Racangbuka Kabupaten Manggarai Barat NTT, DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Lembaga Investigasi dan Pengawasan Aset Negara RI, dan Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan