Anggota KPU Idham Kholik. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo
Anggota KPU Idham Kholik. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo

KPU Andalkan Sosialisasi untuk Menghindari Kecurangan Pemilu

Anggi Tondi Martaon • 14 November 2022 19:17

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal memaksimalkan sosialisasi terkait hal yang tak boleh dilakukan selama Pemilu 2024. Sehingga, berbagai potensi kecurangan dan pelanggaran selama pesta demokrasi berlangsung.

Hal itu disampaikan anggota KPU Idham Kholid menyikapi pernyataan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja terkait kecurangan dan pelanggaran Pemilu 2024. Salah satunya yaitu politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Dan kami sebagai penyelenggara pemilu kami berupaya untuk melakukan sosialisasi," kata Idham saat dihubungi, Senin, 14 November 2022.

Dia menyampaikan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menegaskan melarang SARA dalam kampanye. Hal itu tercantum dalam Pasal 208 ayat (1).

"Jelas di sana dinormakan secara eksplisit bahwa dalam pelaksanaan kampanye dilarang menggunakan SARA. Bahwa di sini kuncinya adalah mereka yang terlibat di kepesertaan pemilu," ungkap dia.
 

Baca juga: Belum Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual, PBB Optimistis Bisa Perbaiki


Dia menyampaikan sosialisasi tak hanya dilakukan terhadap peserta pemilu. Hal itu dilakukan juga terhadap seluruh pihak.

"Kami juga mendorong kepada semua pihak untuk bergotong royong, berkolaborasi bagaimana kampanye tidak menjadi sarana politik SARA," sebut dia.

Selain itu, dia mengapresiasi pernyataan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja terkait potensi kecurangan dan pelanggaran Pemilu 2024. Hal itu dinilai sebagai masukan agar penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan baik.

"Kami memandang dalam pandangan yang positif karena sesama penyelenggara pemilu Bawaslu memastikan bahwa pemilu diselenggarakan secara berintegritas," ujar dia.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan