Partai Bulan Bintang. Foto: Medcom.id.
Partai Bulan Bintang. Foto: Medcom.id.

Belum Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual, PBB Optimistis Bisa Perbaiki

Anggi Tondi Martaon • 14 November 2022 11:26
Jakarta: Partai Bulan Bintang (PBB) merupakan salah satu partai yang dinyatakan belum memenuhi syarat verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2024. Partai yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra itu berupaya memperbaiki kekurangan.
 
"Insyallah bisa (memperbaiki kekurangan verifikasi faktual)," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Afriansyah Ferry Noer saat dihubungi, Senin, 14 November 2022.
 
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) itu menyampaikan sejumlah kekurangan PBN dalam verifikasi faktual. Salah satunya, kartu tanda anggota (KTA).

"Jumlah KTA ganda dan harus diperbaiki," ungkap dia.
 

Baca: Bawaslu: Pelanggaran Pemilu 2019 Berpotensi Terulang di 2024


Dia menyampaikan PBB tengah berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut. Sehingga, PBB bisa dinyatakan sebagai peserta Pemilu 2024. "Perbaikan KTA sedang berjalan," ujar dia.
 
Sebelumnya, KPU mengumumkan hasil verifikasi faktual yang telah dilakukan. Seluruh partai nonparlemen yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 dinyatakan belum memenuhi syarat.
 
Proses perbaikan verifikasi faktual sudah dimulai sejak 10 November 2022. Partai yang belum dinyatakan lengkap memiliki waktu hingga 23 November 202 untuk memperbaiki kekurangan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan