Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Pemungutan Suara Via Pos Dinilai Rawan Disalahgunakan

Whisnu Mardiansyah • 11 November 2022 19:16
Jakarta: Usulan pemungutan suara via pos yang dikemukakan Komnas HAM dinilai sulit diterapkan. Pasalnya, mekanisme pemungutan suara via pos ini rawan terjadinya penyelewengan.
 
"Sepertinya sulit dilaksanakan, karena surat suara berpindah tangan tanpa pengawalan, sehingga akan berpotensi terjadinya penyalahgunaan," kata Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi di Jakarta, Jumat, 11 November 2022.
 
Dengan mekanisme surat suara konvensional yang disegel dalam kotak dan dijaga 24 jam lalu dicek secara berjenjang hingga sampai ke provinsi saja, masih saja kecolongan. Apalagi dengan surat suara via pos yang minim pengawasan.

"Bagaimana jika yang tidak terjaga 24 jam? Tentu sangat terbuka potensi penyalahgunaan," ujar Teddy.
 
Baca: KPU Kepulauan Meranti Temukan Polisi dan ASN Jadi Anggota Parpol

Padahal, kata Teddy kini masyarakat sudah terbiasa mengirimkan berkas secara digital. Lalu harus mengirimkan surat suara secara fisik melalui pos, tentu akan menurunkan tingkat pemilih, karena malas untuk proses memilih dan harus mengirimkan sendiri ke tempat pengiriman. Ini membutuhkan usaha lebih.
 
"Yang paling mudah adalah pemilihan menggunakan teknologi, yang tidak membutuhkan banyak tindakan, yang bisa dilakukan masyarakat. Tapi itu belum bisa dilakukan karena berbasis data nonfisik, sehingga sangat terbuka untuk disalahkangunakan," jelas Teddy.
 
Menurutnya saat ini yang perlu dilakukan adalah penguatan dalam rekapitulasi di setiap jenjang pemeriksaan surat suara TPS, bukan cara pemungutannya.
 
"Untuk sementara datang ke TPS masih lebih baik," tutupnya.
 
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Hairansyah Akhmad mengusulkan pemungutan suara melalui pos diaplikasikan pada Pemilu Serentak 2024.
 
Metode ini bertujuan menjamin partisipasi publik lebih luas. Dia menyarankan pemerintah dan DPR membuat regulasi mengenai hal itu.
 
"Dalam konteks aspek pemilu yang adil dan bebas, kami mendorong pemerintah dan DPR membuat regulasi dan pemanfaatan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan mekanisme pos dalam proses pemungutan suara," kata Hairansyah.
 
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan