Jakarta: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI akan menyiapkan pojok konsultasi hukum demi menciptakan proses pemilu yang transparan. Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menerangkan pojok konsultasi hukum ini dibuat untuk memenuhi kebutuhan informasi kepemiluan masyarakat.
Totok mengklaim sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu akan terus memberikan layanan prima untuk informasi yang lengkap dan transparan. Keberadaan pojok konsultasi hukum ini juga diharapkan bisa membantu masyarakat.
"Kalau ada masalah soal pemilu saya ingin masyarakat terpikirkan untuk datang ke Bawaslu, karena kita yang paling tahu soal pemilu," tutur Totok, yang dikutip, Kamis, 6 Oktober 2022.
Totok menyebutkan nantinya fisik dari pojok konsultasi hukum yang akan ada di setiap Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota tidak perlu besar. Bisa memanfaatkan ruang pojok pengawasan yang sudah tersedia. Sehingga tidak membutuhkan banyak tempat.
"Satukan saja dengan pojok pengawasan yang penting ilmu dan SDM-nya ada. Jika ada kendala dan masalah mari diskusikan bersama karena Pemilu 2024 mendatang adalah kerja gotong royong," ungkapnya.
Totok menyadari Bawaslu juga memiliki tugas untuk memberikan pencerahan tentang pengetahuan dan informasi kepemiluan. Untuk itu, Totok meminta untuk sistem dan teknis pelaksanaannya dapat segera disusun agar dapat diakses masyarakat.
Jakarta: Badan Pengawas Pemilihan Umum (
Bawaslu) RI akan menyiapkan pojok konsultasi hukum demi menciptakan proses pemilu yang transparan. Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menerangkan pojok konsultasi hukum ini dibuat untuk memenuhi kebutuhan informasi kepemiluan masyarakat.
Totok mengklaim sebagai lembaga pengawas
pemilu, Bawaslu akan terus memberikan layanan prima untuk informasi yang lengkap dan transparan. Keberadaan pojok konsultasi hukum ini juga diharapkan bisa membantu masyarakat.
"Kalau ada masalah soal pemilu saya ingin masyarakat terpikirkan untuk datang ke Bawaslu, karena kita yang paling tahu soal pemilu," tutur Totok, yang dikutip, Kamis, 6 Oktober 2022.
Totok menyebutkan nantinya fisik dari pojok konsultasi hukum yang akan ada di setiap Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota tidak perlu besar. Bisa memanfaatkan ruang pojok pengawasan yang sudah tersedia. Sehingga tidak membutuhkan banyak tempat.
"Satukan saja dengan pojok pengawasan yang penting ilmu dan SDM-nya ada. Jika ada kendala dan masalah mari diskusikan bersama karena
Pemilu 2024 mendatang adalah kerja gotong royong," ungkapnya.
Totok menyadari Bawaslu juga memiliki tugas untuk memberikan pencerahan tentang pengetahuan dan informasi kepemiluan. Untuk itu, Totok meminta untuk sistem dan teknis pelaksanaannya dapat segera disusun agar dapat diakses masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(END)