Jakarta: Komisi Yudisial (KY) diingatkan tak asal membuat kebijakan. Kritikan itu disampaikan menyikapi langkah lembaga pengawas kehakiman membentuk satuan tugas khusus (satgasus) setelah dua hakim Mahkamah Agung (MA) ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
"KY jangan mengada-ada buat satgasus," kata anggota Komisi III DPR Santoso saat dihubungi, Selasa, 15 November 2022.
Politikus Partai Demokrat itu khawatir dengan pembentukan satgasus tersebut. Dikhawatirkan bernasib sama dengan satgasus bentukan Polri.
"Satgasus di Polri dibentuk untuk tujuan baik tapi menjadi alat mencari keuntungan dan abuse of power," ungkap dia.
Pembentukan Satgasus dinilai tidak tepat untuk mengurangi perilaku koruptif oknum pengadil di MA. KY justru disarankan berkolaborasi dengan instansi penegak hukum lainnya dalam melakukan pengawasan.
"Untuk mengurangi hakim agung yang bermental koruptif yang tepat adalah KPK, awasi terus kerja hakim agung dalam menangani semua kasus," sebut dia.
Selain itu, dia mendesak Ketua MA M Syarifuddin bertanggungjawab atas kasus korupsi yang dilakukan hakim agung. Syarifuddin tak boleh diam setelah anggotanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap.
"Jangan hanya menyalahkan hakim yang koruptif itu saja," ujar dia.
Dia mendesak Syarifuddin mengevaluasi sistem kerja di MA. Pengawasan ketat juga harus dilakukan agar para pengadil di MA tak main mata saat menyidang perkara.
"Lakukan pengawasan yang ketat kepada para hakim agar putusannya bukan berdasarkan maju tak gentar membela yang bayar," ujar dia.
Jakarta:
Komisi Yudisial (KY) diingatkan tak asal membuat kebijakan. Kritikan itu disampaikan menyikapi langkah lembaga pengawas kehakiman membentuk satuan tugas khusus (satgasus) setelah dua hakim
Mahkamah Agung (MA) ditetapkan sebagai tersangka kasus
korupsi.
"KY jangan mengada-ada buat satgasus," kata anggota Komisi III DPR Santoso saat dihubungi, Selasa, 15 November 2022.
Politikus Partai Demokrat itu khawatir dengan pembentukan satgasus tersebut. Dikhawatirkan bernasib sama dengan satgasus bentukan Polri.
"Satgasus di Polri dibentuk untuk tujuan baik tapi menjadi alat mencari keuntungan dan abuse of power," ungkap dia.
Pembentukan Satgasus dinilai tidak tepat untuk mengurangi perilaku koruptif oknum pengadil di MA. KY justru disarankan berkolaborasi dengan instansi penegak hukum lainnya dalam melakukan pengawasan.
"Untuk mengurangi hakim agung yang bermental koruptif yang tepat adalah KPK, awasi terus kerja hakim agung dalam menangani semua kasus," sebut dia.
Selain itu, dia mendesak Ketua MA M Syarifuddin bertanggungjawab atas kasus korupsi yang dilakukan hakim agung. Syarifuddin tak boleh diam setelah anggotanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap.
"Jangan hanya menyalahkan hakim yang koruptif itu saja," ujar dia.
Dia mendesak Syarifuddin mengevaluasi sistem kerja di MA. Pengawasan ketat juga harus dilakukan agar para pengadil di MA tak main mata saat menyidang perkara.
"Lakukan pengawasan yang ketat kepada para hakim agar putusannya bukan berdasarkan maju tak gentar membela yang bayar," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)