"Itu saya kira sesuatu yang tidak diperlukan," kata anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi'i di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 15 November 2022.
Politikus Partai Gerindra itu menilai pembentukan Satgasus dinilai berlebihan. Sebab, sudah ada lembaga penegak hukum yang melakukan tugas tersebut.
"Semuanya ada. Saya kira lembaga sudah cukup, gak usah ada lagi keinginan untuk membentuk Satgasus," ungkap dia.
Baca: KY Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi Hakim Agung |
Dia pun mempertanyakan dasar hukum pembentukan Satgasus tersebut. Sebaiknya, KY fokus pada tugasnya.
"Saya kira peran ini aja ditingkatkan, kenapa harus bikin Satgasus," ujar dia.
Pembentukan Satgasus disampaikan Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian, dan Pengembangan KY Binziad Kadafi. Tim tersebut ditugaskan untuk melakukan berbagai rangkaian pemeriksaan terkait dugaan suap di MA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id