Ilustrasi Gedung Mahkamah Agung/MI/Susanto
Ilustrasi Gedung Mahkamah Agung/MI/Susanto

KY Bentuk Satgasus, Legislator: Tidak Perlu

Anggi Tondi Martaon • 15 November 2022 13:36
Jakarta: Keputusan Komisi Yudisial (KY) membentuk satuan tugas khusus (satgasus) menyikapi penetapan tersangka terhadap dua hakim Mahkamah Agung (MA) dikritik. Langkah tersebut dinilai tak diperlukan.
 
"Itu saya kira sesuatu yang tidak diperlukan," kata anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi'i di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 15 November 2022.
 
Politikus Partai Gerindra itu menilai pembentukan Satgasus dinilai berlebihan. Sebab, sudah ada lembaga penegak hukum yang melakukan tugas tersebut.

"Semuanya ada. Saya kira lembaga sudah cukup, gak usah ada lagi keinginan untuk membentuk Satgasus," ungkap dia.

Baca: KY Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi Hakim Agung 


Dia pun mempertanyakan dasar hukum pembentukan Satgasus tersebut. Sebaiknya, KY fokus pada tugasnya.
 
"Saya kira peran ini aja ditingkatkan, kenapa harus bikin Satgasus," ujar dia.
 
Pembentukan Satgasus disampaikan Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian, dan Pengembangan KY Binziad Kadafi. Tim tersebut ditugaskan untuk melakukan berbagai rangkaian pemeriksaan terkait dugaan suap di MA.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan