Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono - MTVN/Lis Pratiwi.
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono - MTVN/Lis Pratiwi.

DKI Satu-satunya Daerah yang Memberlakukan TGUPP

M Sholahadhin Azhar • 23 November 2017 12:10
Jakarta: DKI Jakarta menjadi satu-satunya daerah yang memberlakukan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Tak ada wilayah lain yang memberlakukan hal tersebut.
 
"Tim ini hanya ada satu-satunya di DKI, lainnya enggak ada," kata Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono di Jakarta, Kamis, 23 November 2017.
 
Sumarsono mengakui, salah satu pertimbangan yakni status istimewa dari DKI Jakarta. Sebagai Ibu Kota, maka perlu tenaga tambahan yang tak terikat untuk membantu tugas Kepala Daerah. 

"Yang (daerah) lainnya itu tenaga ahli gubernur, staf ahli. Semuanya dibiayai pakai uang operasional gubernur," kata Sumarsono.
 
Dia melanjutkan, DKI Jakarta sebagai provinsi strategis tentu kepala daerahnya memiliki program strategis. Maka, TGUPP dibentuk untuk memastikan program-program tersebut terlaksana.
 
Terkait dengan tupoksi TGUPP di era Gubernur Anies Baswedan, ia menyebut perlu definisi khusus. Apakah tim hanya membantu tugas Gubernur atau pro tugas formal pemerintahan. Sebab, ada tugas yang tak boleh dilewatkan mengenai transparansi pemerintahan provinsi.
 
(Baca juga: Kemendagri Pertanyakan Payung Hukum TGUPP Anies-Sandi)
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan