medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendukung wacana pembentukan lembaga antirasuah setara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tubuh Polri. Meski begitu, Fadli mengingatkan agar tugas dan wewenangnya tak tumpang tindih.
"Ini bukan sesuatu yang baru. Kepolisian dan Kejaksaan memang punya tugas memberantas korupsi," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 24 Mei 2017.
Sejarah pembentukan KPK, kata Fadli, lantaran Kepolisian dan Kejaksaan saat itu tak maksimal menjalankan tugas pemberantasan korupsi. Namun, jika kemudian kedua lembaga itu ingin memperkuat kewenangannya, tak jadi soal. Kewenangan pemberantasan korupsi, kata dia, tak hanya monopoli KPK.
Saat lembaga setara KPK dibentuk, Fadli meminta kepolisian atau kejaksaan objektif. "Kita tidak ingin lembaga itu dijadikan alat politik dan tebang pilih," kata politikus Gerindra ini.
Fadli mengatakan, sejauh ini masyarakat masih lebih percaya kepada KPK dalam memberantas korupsi. Apalagi, ujarnya, Polri belakangan tebang pilih mengusut kasus-kasus tertentu.
Baca: Anggota DPR Desak Polri Ambil Alih Tugas KPK
Komisi III DPR mendorong dan mendukung penuh wacana pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Kepolisian untuk Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Tugas dan wewenang densus ini disebut akan setara dengan KPK.
Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menjelaskan, bentuk kesetaraan itu adalah dari sisi tunjangan kesejahteraan, sarana prasarana, tunjangan operasional penyelidikan, dan perkara korupsi.
Masinton menegaskan Komisi III DPR mendukung sepenuhnya alokasi anggaran untuk pembentukan densus ini.
"Struktur dan personel anggota Densus Tipikor Polri ini nantinya akan diisi anggota kepolisian terbaik dan memiliki komitmen yang tinggi terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi," kata dia.
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendukung wacana pembentukan lembaga antirasuah setara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tubuh Polri. Meski begitu, Fadli mengingatkan agar tugas dan wewenangnya tak tumpang tindih.
"Ini bukan sesuatu yang baru. Kepolisian dan Kejaksaan memang punya tugas memberantas korupsi," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 24 Mei 2017.
Sejarah pembentukan KPK, kata Fadli, lantaran Kepolisian dan Kejaksaan saat itu tak maksimal menjalankan tugas pemberantasan korupsi. Namun, jika kemudian kedua lembaga itu ingin memperkuat kewenangannya, tak jadi soal. Kewenangan pemberantasan korupsi, kata dia, tak hanya monopoli KPK.
Saat lembaga setara KPK dibentuk, Fadli meminta kepolisian atau kejaksaan objektif. "Kita tidak ingin lembaga itu dijadikan alat politik dan tebang pilih," kata politikus Gerindra ini.
Fadli mengatakan, sejauh ini masyarakat masih lebih percaya kepada KPK dalam memberantas korupsi. Apalagi, ujarnya, Polri belakangan tebang pilih mengusut kasus-kasus tertentu.
Baca: Anggota DPR Desak Polri Ambil Alih Tugas KPK
Komisi III DPR mendorong dan mendukung penuh wacana pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Kepolisian untuk Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Tugas dan wewenang densus ini disebut akan setara dengan KPK.
Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menjelaskan, bentuk kesetaraan itu adalah dari sisi tunjangan kesejahteraan, sarana prasarana, tunjangan operasional penyelidikan, dan perkara korupsi.
Masinton menegaskan Komisi III DPR mendukung sepenuhnya alokasi anggaran untuk pembentukan densus ini.
"Struktur dan personel anggota Densus Tipikor Polri ini nantinya akan diisi anggota kepolisian terbaik dan memiliki komitmen yang tinggi terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)