Jakarta: Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus, mengatakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) masih jauh untuk disahkan sebagai undang-undang (UU). Dirinya merasa ada pihak yang ingin mempolitisasi pengesahan RUU PPRT untuk kepentingan Pemilu 2024.
"Masih sangat panjang prosesnya. Saya lihat di berita-berita itu seolah-olah RUU ini sudah di tahap pembahasan akhir menunggu disahkan sebagai undang-undang, masih sangat jauh. Jadi hati-hati dipolitisasi," tutur Lucius kepada wartawan di kantor Formappi, Jumat, 10 Maret 2023.
Lucius menyebut bahwa RUU PPRT kemungkinan masih dalam tahap penyusunan draft, sehingga masih sangat panjang prosesnya untuk disahkan sebagai undang-undang.
"Kalau ada kemudian yang seolah-olah mengatakan ini mau disahkan, saya rasa saat ini baru pengasahan agar RUU PPRT ini ditetapkan sebgai RUU Inisiatif DPR. Jadi RUU-nya sendiri masih dalam tahap penyusunan draft. Masih di tahap sangat awal," imbuhnya.
Lucius menyebut masih ada beberapa tahap yang harus dilalui RUU PPRT untuk bisa disahkan menjadi UU, termasuk dilakukan harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR hingga tahapan pengambilan keputusan apakah RUU ini disetujui menjadi RUU inisiatif DPR atau tidak.
Dengan kondisi itu, Menurut Lucius, jangan sampai intervensi RUU PPRT dijadikan komoditas politik oleh politisi untuk mendapatkan suara para PRT pada Pemilu 2024.
"Kita enggak mau pekerja yang betul-betul menunggu intervensi negara agar aturan terkait dengan pekerja rumah tangga menjadi lebih kuat ini, justru dijadikan komuditas politik oleh politisi-politisi seolah mereka peduli dengan pekerja rumah tangga, padahal mereka ingin mendapatkan suara dari PRT dengan bertindak seolah-olah peduli," ucapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus, mengatakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (
RUU PPRT) masih jauh untuk disahkan sebagai undang-undang (UU). Dirinya merasa ada pihak yang ingin mempolitisasi pengesahan RUU PPRT untuk kepentingan
Pemilu 2024.
"Masih sangat panjang prosesnya. Saya lihat di berita-berita itu seolah-olah RUU ini sudah di tahap pembahasan akhir menunggu disahkan sebagai undang-undang, masih sangat jauh. Jadi hati-hati dipolitisasi," tutur Lucius kepada wartawan di kantor Formappi, Jumat, 10 Maret 2023.
Lucius menyebut bahwa RUU PPRT kemungkinan masih dalam tahap penyusunan draft, sehingga masih sangat panjang prosesnya untuk disahkan sebagai undang-undang.
"Kalau ada kemudian yang seolah-olah mengatakan ini mau disahkan, saya rasa saat ini baru pengasahan agar RUU PPRT ini ditetapkan sebgai RUU Inisiatif
DPR. Jadi RUU-nya sendiri masih dalam tahap penyusunan draft. Masih di tahap sangat awal," imbuhnya.
Lucius menyebut masih ada beberapa tahap yang harus dilalui RUU PPRT untuk bisa disahkan menjadi UU, termasuk dilakukan harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR hingga tahapan pengambilan keputusan apakah RUU ini disetujui menjadi RUU inisiatif DPR atau tidak.
Dengan kondisi itu, Menurut Lucius, jangan sampai intervensi RUU PPRT dijadikan komoditas politik oleh politisi untuk mendapatkan suara para PRT pada Pemilu 2024.
"Kita enggak mau pekerja yang betul-betul menunggu intervensi negara agar aturan terkait dengan pekerja rumah tangga menjadi lebih kuat ini, justru dijadikan komuditas politik oleh politisi-politisi seolah mereka peduli dengan pekerja rumah tangga, padahal mereka ingin mendapatkan suara dari PRT dengan bertindak seolah-olah peduli," ucapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)