Jakarta: Polemik sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka atau tertutup dinilai berpengaruh pada bakal calon legislatif (bacaleg). Sejumlah bacaleg dinilai ragu mendaftar akibat polemik tersebut.
Sebelumnya, Hakim Konstitusi Arief Hidayat sempat menyinggung sistem dapat diubah mepet jelang pelaksanaan Pemilu 2024. Hal ini terang membuat calon legislator khawatir.sia.
"Kalau bicara was-was nggak? Ya was-was. Tapi bukan Eko Patrio-nya. Was-wasnya adalah kasian demokrasi kita," ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eko Patrio dalam tayangan Primetime News di Metro TV, Selasa,16 Mei 2023.
Sistem proporsional tertutup membuat politikus yang duduk di kursi dewan itu-itu saja. Selain itu, tidak ada keterwakilan antara yang dipilih dengan yang memilih karena anggota dewan dipilih partai.
Menurut Eko, hawa nepotisme juga bakal semakin kencang jika Pemilu 2024 diubah menjadi sistem proporsional tertutup. "Siapa yang dekat dengan pemimpinnya, siapa yang dekat dengan ketua partai politiknya, maka dia akan pemenangnya," kata dia.
Proporsional terbuka paling cocok
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tommy Kurniawan menyebut bahwa sistem pemilu proporsional tertutup tak layak di Indonesia. Selain itu, Tommy berharap sistem pemilu tidak diubah lantaran sudah tertuang dalam konstitusi.
Undang-undang menyebut salah satu bentuk kedaulatan rakyat ialah dapat memilih wakil rakyat dan calon presiden sesuai dengan keinginan pribadi masing-masing. Sistem pemilu proporsinal terbuka dinilainya sudah paling pas.
"Saya kira pasti semua saat ini sebagai calon anggota legislatif semuanya was-was ya dengan belum diputuskannya sistem pemilu, sistem pemilu terbuka itu udah paling oke lah," tegas dia.
Ditambah lagi, Mahkamah Konstitusi (MK) bakal dinilai tidak konsisten jika mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup. Meski MK tidak pernah benar-benar mengubah sistem pemilu sebelumnya, perubahan tersebut bakal berdampak pada tahapan yang sedang berjalan di Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Natania Rizky Ananda)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Polemik sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka atau tertutup dinilai berpengaruh pada bakal calon legislatif (bacaleg). Sejumlah bacaleg dinilai ragu mendaftar akibat polemik tersebut.
Sebelumnya, Hakim Konstitusi Arief Hidayat sempat menyinggung sistem dapat diubah mepet jelang pelaksanaan Pemilu 2024. Hal ini terang membuat calon legislator khawatir.sia.
"Kalau bicara was-was nggak? Ya was-was. Tapi bukan Eko Patrio-nya. Was-wasnya adalah kasian demokrasi kita," ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eko Patrio dalam tayangan
Primetime News di
Metro TV, Selasa,16 Mei 2023.
Sistem proporsional tertutup membuat politikus yang duduk di kursi dewan itu-itu saja. Selain itu, tidak ada keterwakilan antara yang dipilih dengan yang memilih karena anggota dewan dipilih partai.
Menurut Eko, hawa nepotisme juga bakal semakin kencang jika Pemilu 2024 diubah menjadi sistem proporsional tertutup. "Siapa yang dekat dengan pemimpinnya, siapa yang dekat dengan ketua partai politiknya, maka dia akan pemenangnya," kata dia.
Proporsional terbuka paling cocok
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tommy Kurniawan menyebut bahwa sistem pemilu proporsional tertutup tak layak di Indonesia. Selain itu, Tommy berharap sistem pemilu tidak diubah lantaran sudah tertuang dalam konstitusi.
Undang-undang menyebut salah satu bentuk kedaulatan rakyat ialah dapat memilih wakil rakyat dan calon presiden sesuai dengan keinginan pribadi masing-masing. Sistem pemilu proporsinal terbuka dinilainya sudah paling pas.
"Saya kira pasti semua saat ini sebagai calon anggota legislatif semuanya was-was ya dengan belum diputuskannya sistem pemilu, sistem pemilu terbuka itu udah paling oke lah," tegas dia.
Ditambah lagi, Mahkamah Konstitusi (MK) bakal dinilai tidak konsisten jika mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup. Meski MK tidak pernah benar-benar mengubah sistem pemilu sebelumnya, perubahan tersebut bakal berdampak pada tahapan yang sedang berjalan di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
(Natania Rizky Ananda)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)