Deradikalisasi terhadap terpidana teroris mesti ditingkatkan/Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto/Medcom.id/Anggi
Deradikalisasi terhadap terpidana teroris mesti ditingkatkan/Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto/Medcom.id/Anggi

Imbas Bom Bandung, Komisi III Ingin Program Deradikalisasi Dicek Ulang

Anggi Tondi Martaon • 07 Desember 2022 17:14
Jakarta: Komisi III minta program deradikalisasi dievaluasi. Program tersebut dinilai tak berjalan baik lantaran pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, merupakan eks narapidana teroris (napiter) yang telah menempuh deradikalisasi.
 
“Program deradikalisasi harus dicek ulang,” kata Ketua Komisi III Bambang Wuryanto saat dihubungi, Rabu, 7 Desember 2022.
 
Bambang menilai program deradikalisasi bagi terpidana teroris harus ditingkatkan. Sehingga, upaya pembersihan paham radikal efektif.

“Kalau keluarnya begini, berarti kan ada dugaan belum sembuh, maka ini harus dilakukan peningkatan lagi deradikalisasi,” ungkap dia.
 

Baca: Deradikalisasi Pelaku Bom Bundir Polsek Asatanaanyar Tak Mempan


Selain itu, aparat penegak hukum diminta meningkatkan kewaspadaan. Bambang mengingatkan tugas tersebut bukan hanya kerja Polri.
 
"Tingkat Kewaspadaan harus dinaikkan, ini menyangkut penegak keamanan yang di dalamnya ada BNPT, kepolisian, intelijen. Enggak hanya Polri,” ujar dia.
 
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengidentifikasi pelaku bom bunuh diri di Polsek Asatanaanyar, Bandung, Jawa Barat. Pelaku bernama Agus Sujarno alias Agus Muslim, seorang residivis teroris.
 
"Yang bersangkutan pernah ditangkap karena bom Cicendo. Sempat dihukum empat tahun, September 2021 lalu bebas," kata Kapolri di lokasi, Rabu, 7 Desember 2022.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan