Jakarta: Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menilai protes dari sejumlah pihak terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) hal wajar. Protes dianggap bagian dari demokrasi.
Aksi protes itu antara lain dilayangkan Citra Referandum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Indonesia Adam Putra Firdaus. Keduanya menyatakan sikap saat Eddy memberi pemaparan di acara Kick Off Dialog Publik Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di ballroom Hotel Ayana, Jakarta.
"Itu biasa. Itu bagian dari demokrasi, ya saya menganggap itu biasa saja," kata Eddy di lokasi, Selasa, 23 Agustus 2022.
Eddy menilai para pemrotes tidak mau mendengarkan apa yang disampaikan pemerintah. Padahal, acara kick off diskusi publik itu telah memberikan masyarakat ruang untuk menyampaikan masukan.
"Urutan acara itu pemaparan dulu, baru silakan anda mengkritik, silakan anda memberi masukan," ujarnya.
Selain dari LBH Jakarta dan BEM Fakultas Hukum UI, kritik mengenai acara kick off itu juga datang dari Aang, perwakilan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Menurut Aang, masyarakat kecil sulit mengakses acara tersebut. Dia berharap agar Kemenkumham memperbarui mekanisme sosialisasi yang rencananya digelar di 11 kota.
Menurut Eddy, sebagai agenda kick off, pemerintah tidak mungkin mengundang seluruh masyarakat Indonesia untuk memberikan masukan terhadap pemerintah. Dia berjanji akan melibatkan publik di daerah pada acara berikutnya.
"Makanya ini namanya kick off, permulaan. Selanjutnya kita akan ke daerah-daerah. Kita akan melibatkan publik," tegas dia.
Jakarta: Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
(Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menilai protes dari sejumlah pihak terkait Rancangan Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana
(RKUHP) hal wajar. Protes dianggap bagian dari demokrasi.
Aksi protes itu antara lain dilayangkan Citra Referandum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Indonesia Adam Putra Firdaus. Keduanya menyatakan sikap saat Eddy memberi pemaparan di acara
Kick Off Dialog Publik Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di
ballroom Hotel Ayana, Jakarta.
"Itu biasa. Itu bagian dari demokrasi, ya saya menganggap itu biasa saja," kata Eddy di lokasi, Selasa, 23 Agustus 2022.
Eddy menilai para pemrotes tidak mau mendengarkan apa yang disampaikan pemerintah. Padahal, acara
kick off diskusi publik itu telah memberikan masyarakat ruang untuk menyampaikan masukan.
"Urutan acara itu pemaparan dulu, baru silakan anda mengkritik, silakan anda memberi masukan," ujarnya.
Selain dari LBH Jakarta dan BEM Fakultas Hukum UI, kritik mengenai acara
kick off itu juga datang dari Aang, perwakilan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Menurut Aang, masyarakat kecil sulit mengakses acara tersebut. Dia berharap agar Kemenkumham memperbarui mekanisme sosialisasi yang rencananya digelar di 11 kota.
Menurut Eddy, sebagai agenda
kick off, pemerintah tidak mungkin mengundang seluruh masyarakat Indonesia untuk memberikan masukan terhadap pemerintah. Dia berjanji akan melibatkan publik di daerah pada acara berikutnya.
"Makanya ini namanya
kick off, permulaan. Selanjutnya kita akan ke daerah-daerah. Kita akan melibatkan publik," tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)