Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly tak memungkiri memperbarui Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tak mudah. Beleid tersebut sejatinya tengah dilakukan perubahan melalui Rancangan KUHP (RKUHP).
"Tidak mudah bagi negara yang multikultur dan multietnis untuk membuat kodifikasi hukum pidana yang bisa mengakomodasi berbagai kepentingan," kata Yasonna dalam Kick Off Diskusi Publik RKUHP di Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2022.
Pembahasan RKUHP dinilai penuh dinamika. Pembahasan yang cukup lama juga membuat tim perancang tidak mutlak.
"Jangka waktu yang panjang juga mengakibatkan bergantinya akademisi dan praktisi yang duduk dalam tim RKUHP," ujar Yasonna.
Pemerintah, kata Yasonna, terus berkomunikasi dengan sejumlah pihak yang berkompeten di bidangnya untuk membahas RKUHP. Sehingga, beleid tersebut bisa sempurna ketika disahkan.
"Supaya tetap sesuai dengan kaidah hukum asas hukum pidana, prinsip, dan tujuan pembaruan hukum pidana. Oleh karena itu, kerja sama dan komunikasi yang baik antara pemerintah, DPR, dan seluruh elemen masyarakat harus terjalin kuat untuk mewujudkan KUHP nasional yang baru," ucap Yasonna.
Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
(Menkumham) Yasonna H Laoly tak memungkiri memperbarui Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tak mudah. Beleid tersebut sejatinya tengah dilakukan perubahan melalui Rancangan KUHP
(RKUHP).
"Tidak mudah bagi negara yang multikultur dan multietnis untuk membuat kodifikasi hukum pidana yang bisa mengakomodasi berbagai kepentingan," kata Yasonna dalam Kick Off Diskusi Publik RKUHP di Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2022.
Pembahasan RKUHP dinilai penuh dinamika. Pembahasan yang cukup lama juga membuat tim perancang tidak mutlak.
"Jangka waktu yang panjang juga mengakibatkan bergantinya akademisi dan praktisi yang duduk dalam tim RKUHP," ujar Yasonna.
Pemerintah, kata Yasonna, terus berkomunikasi dengan sejumlah pihak yang berkompeten di bidangnya untuk membahas RKUHP. Sehingga, beleid tersebut bisa sempurna ketika disahkan.
"Supaya tetap sesuai dengan kaidah hukum asas hukum pidana, prinsip, dan tujuan pembaruan hukum pidana. Oleh karena itu, kerja sama dan komunikasi yang baik antara pemerintah, DPR, dan seluruh elemen masyarakat harus terjalin kuat untuk mewujudkan KUHP nasional yang baru," ucap Yasonna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)