Jakarta: Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik kinerja DPR di bidang pengawasan. Formappi menilai DPR 'memble' menjalankan fungsi pengawasan.
"Durasi masa sidang V cukup panjang, tetapi hasil pengawasan tidak maksimal," kata peneliti Formappi, I Made Leo Wiratma, dalam diskusi 'Evaluasi Kinerja DPR Masa Sidang V TS 2018-2019' di kantor Formappi, Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Kamis, 15 Agustus 2019.
Leo menyebut tak ditemukan tindak lanjut DPR terhadap sejumlah temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam fungsi pengawasan. Misalnya, Komisi I dianggap membiarkan opini BPK terhadap laporan keuangan Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang mendapatkan predikat Tidak Memberikan Pendapat (TMP).
Empat Komisi DPR juga dianggap membiarkan opini BPK terhadap kementerian/lembaga yang menjadi mitra kerjanya. Empat kementerian/lembaga itu mendapatkan predikat Wajar dengan Pengecualian (WDP), yaitu; Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca juga: DPR Masih Utang 52 RUU
"Bahkan BAKN (Badan Akuntabilitas Keuangan Negara) yang ditugasi untuk menindaklanjuti seluruh temuan BPK hanya melakukan tindak lanjut terhadap pengelolaan dana desa," ujar I Made.
DPR juga dianggap tidak kritis terhadap laporan keuangan Kementerian BUMN yang mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian sejak 2007-2018. Padahal diketahui terjadi kasus korupsi di sejumlah BUMN yang bahkan melibatkan direktur utamanya.
I Made mencontohkan kasus korupsi yang menjerat eks dirut PLN Sofyan Basir dan eks dirut Pertamina Karen Agustiawan. Karen bahkan sudah dinyatakan bersalah dan dihukum 8 tahun bui.
Selain itu, Formappi juga menyoroti kinerja Tim Pengawas dan Pemantau bentukan parlemen. Tim yang dikepalai oleh wakil-wakil ketua DPR itu dinilai tak jelas fungsi dan hasilnya.
Tim-tim pengawas itu adalah Tim UP2DP, Tim Reformasi DPR, Tim Pengawas Pembangunan Wilayah Perbatasan, dan Tim Pemantau Pelaksanaan UU Otsus, "Ini jangan-jangan hanya 'proyek' untuk Wakil-wakil Ketua DPR," ujar I Made
Jakarta: Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik kinerja DPR di bidang pengawasan. Formappi menilai DPR 'memble' menjalankan fungsi pengawasan.
"Durasi masa sidang V cukup panjang, tetapi hasil pengawasan tidak maksimal," kata peneliti Formappi, I Made Leo Wiratma, dalam diskusi 'Evaluasi Kinerja DPR Masa Sidang V TS 2018-2019' di kantor Formappi, Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Kamis, 15 Agustus 2019.
Leo menyebut tak ditemukan tindak lanjut DPR terhadap sejumlah temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam fungsi pengawasan. Misalnya, Komisi I dianggap membiarkan opini BPK terhadap laporan keuangan Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang mendapatkan predikat Tidak Memberikan Pendapat (TMP).
Empat Komisi DPR juga dianggap membiarkan opini BPK terhadap kementerian/lembaga yang menjadi mitra kerjanya. Empat kementerian/lembaga itu mendapatkan predikat Wajar dengan Pengecualian (WDP), yaitu; Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca juga:
DPR Masih Utang 52 RUU
"Bahkan BAKN (Badan Akuntabilitas Keuangan Negara) yang ditugasi untuk menindaklanjuti seluruh temuan BPK hanya melakukan tindak lanjut terhadap pengelolaan dana desa," ujar I Made.
DPR juga dianggap tidak kritis terhadap laporan keuangan Kementerian BUMN yang mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian sejak 2007-2018. Padahal diketahui terjadi kasus korupsi di sejumlah BUMN yang bahkan melibatkan direktur utamanya.
I Made mencontohkan kasus korupsi yang menjerat eks dirut PLN Sofyan Basir dan eks dirut Pertamina Karen Agustiawan. Karen bahkan sudah dinyatakan bersalah dan dihukum 8 tahun bui.
Selain itu, Formappi juga menyoroti kinerja Tim Pengawas dan Pemantau bentukan parlemen. Tim yang dikepalai oleh wakil-wakil ketua DPR itu dinilai tak jelas fungsi dan hasilnya.
Tim-tim pengawas itu adalah Tim UP2DP, Tim Reformasi DPR, Tim Pengawas Pembangunan Wilayah Perbatasan, dan Tim Pemantau Pelaksanaan UU Otsus, "Ini jangan-jangan hanya 'proyek' untuk Wakil-wakil Ketua DPR," ujar I Made
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)