Jakarta: Presiden Joko Widodo menyebut pemberian izin perhutanan sosial masih jauh dari target 12,7 juta hektare. Perhutanan sosial ialah sistem hutan yang dikelola masyarakat secara adat.
"Perhutanan sosial yang telah kita laksanakan dalam enam tahun ini dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat sudah berjalan 4,2 juta hektare sampai September tahun ini," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa, 3 November 2020.
Jokowi optimistis perizinan 8 juta hektare lahan selesai dalam kurun waktu empat tahun mendatang. Kendati belum rampung, Jokowi mengeklaim perizinan perhutanan sosial meningkat tiap tahun.
"Ada sebuah peningkatan akumulatif yang cukup besar dalam 5 tahun pertama kemarin, tetapi masih ada sisa 8 juta hektare lebih yang perlu kita selesaikan," ujar dia.
(Baca: Jokowi Bagikan Izin 73 Ribu Hektare Hutan Sosial di Riau)
Kepala Negara mengingatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tak hanya memberikan izin perhutanan sosial. Kementerian mesti memberikan pendampingan program lanjutan. Misalnya, program mengelola hutan, membangun bisnis eco wisata, agro silvo pastoral, bisnis bio energy, bisnis hasil hutan bukan kayu, hingga bisnis kayu rakyat.
"Sehingga masyarakat di sekitar hutan itu memiliki kemampuan me-manage, memanajemeni surat keputusan (SK) yang sudah diberikan, yaitu masuk ke dalam aspek bisnis perhutanan sosial," tutur dia.
Presiden ke-7 RI ini menyebut pendampingan sangat diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Ia memerintahkan tahun depan dibentuk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) baru.
"Saya kira kalau itu dilakukan saya meyakini kelompok usaha perhutanan sosial akan bisa berkembang dengan baik tapi memang sekali lagi kita harus bekerja fokus di sisi ini dan saya harapkan tahun ini, tahun depan bisa muncul entah berapa KUPS," ujar dia.
Jakarta:
Presiden Joko Widodo menyebut pemberian izin perhutanan sosial masih jauh dari target 12,7 juta hektare. Perhutanan sosial ialah sistem
hutan yang dikelola masyarakat secara adat.
"Perhutanan sosial yang telah kita laksanakan dalam enam tahun ini dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat sudah berjalan 4,2 juta hektare sampai September tahun ini," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa, 3 November 2020.
Jokowi optimistis perizinan 8 juta hektare lahan selesai dalam kurun waktu empat tahun mendatang. Kendati belum rampung, Jokowi mengeklaim perizinan perhutanan sosial meningkat tiap tahun.
"Ada sebuah peningkatan akumulatif yang cukup besar dalam 5 tahun pertama kemarin, tetapi masih ada sisa 8 juta hektare lebih yang perlu kita selesaikan," ujar dia.
(Baca:
Jokowi Bagikan Izin 73 Ribu Hektare Hutan Sosial di Riau)
Kepala Negara mengingatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tak hanya memberikan izin perhutanan sosial. Kementerian mesti memberikan pendampingan program lanjutan. Misalnya, program mengelola hutan, membangun bisnis eco wisata, agro silvo pastoral, bisnis bio energy, bisnis hasil hutan bukan kayu, hingga bisnis kayu rakyat.
"Sehingga masyarakat di sekitar hutan itu memiliki kemampuan me-
manage, memanajemeni surat keputusan (SK) yang sudah diberikan, yaitu masuk ke dalam aspek bisnis perhutanan sosial," tutur dia.
Presiden ke-7 RI ini menyebut pendampingan sangat diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Ia memerintahkan tahun depan dibentuk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) baru.
"Saya kira kalau itu dilakukan saya meyakini kelompok usaha perhutanan sosial akan bisa berkembang dengan baik tapi memang sekali lagi kita harus bekerja fokus di sisi ini dan saya harapkan tahun ini, tahun depan bisa muncul entah berapa KUPS," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)